Berita

Publika

Reformasi Kepolisian Gagal, Praktik Suap Masih Terjadi di Lapangan

MINGGU, 08 APRIL 2012 | 08:18 WIB

REFORMASI birokrasi di Internal Polri yang dicanangkan Kapolri Timur Pradopo rupanya belum sepenuhnya dijalankan dengan baik oleh anak buahnya di lapangan. Sebab masih saja ada oknum polisi lalu lintas yang 'bermain' dengan kewenangan yang dimilikinya.

Kejadian ini saya alami ketika pulang kerja dari arah Slipi menuju Pancoran, tepatnya di sisi ruas jalan Semanggi, pada sabtu malam, (07/04) pukul 22.10 WIB.

Malam itu, saya sadar sudah melakukan pelanggaran lalu lintas karena masuk jalur busway. Alhasil, dua oknum polisi yang berjaga di jalan tersebut menghentikan laju kendaraan saya. Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori (C) atas nama saya sendiri, berikut STNK motor saya serahkan. Tanpa banyak bicara, polisi pun langsung mencatat pelanggaran dan menahan SIM saya.


"Nanti ambilnya di Pengadilan Jakarta Selatan," kata Briptu JW, nama yang tertera dalam surat tilang itu.

Sikap tegas itu patut diapresiasi dan itulah tindakan yang benar. Ketika seorang pengemudi melanggar, maka suratnya ditahan dan harus ditebus di pengadilan.
Namun yang saya sesalkan saat itu, dua kendaraan roda empat yang juga diberhentikan tidak ditahan surat-suratnya. Padahal, jelas-jelas dua kendaraan itu melanggar karena masuk jalur busway.

Patut diduga, dua kendaraan itu bisa lolos melenggang bebas, karena "uang pelicin". Pemilik mobil itu bebas seenaknya, tak harus mengurus atau menebus surat dipengadilan.

Tindakan dua polisi ini bisa dibilang oknum polisi yang tidak profesional dan tidak taat azas. Pasalnya, mereka sudah menerapkan standar ganda dalam menegakan aturan lalu lintas. Oknum polisi yang diduga menerima sogokan uang "damai" dan membebaskan mobil dari sanksi tilang jelas salah, karena mereka memberikan contoh yang tidak baik pada pengendara.

Secara tidak langsung, oknum polisi itu juga mengajarkan cara untuk bebas dari tilang dengan menyogok. Dan ini mencemarkan intitusi polri yang tengah berbenah dari praktik-praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Dengan insiden tersebut, rasa keadilan, dan atau kaidah yang menyatakan, semua orang sama di hadapan hukum diabaikan begitu saja. Harusnya, polisi profesional, dan menahan surat-surat pengendara yang memang melanggar, serta biarkan mereka menebusnya di pengadilan.

Kejadian ini mungkin sedikit dari sekian banyak kasus yang terjadi di lapangan, dan ini tentu saja jadi pekerjaan rumah Polri dalam berbenah diri.

Fazry,
Tinggal di jalan Pangkalan Jati V, Keluharan Cip Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya