faisal biem
faisal biem
Faisal Basrie menyebutkan KPUD telah melakukan mal-administrasi terhadap dirinya dan ini sangat mengancam pencalonannya sebagai calon independen gubernur DKI Jakarta.
Adapun bentuk-bentuk mal-administrasi yang dilakukan KPUD DKI tersebut berupa undangan yang tidak sampai ke para pendukung, pengguguran KTP kadaluarsa serta verifikasi faktual yang menggugurkan para pendukungnya tanpa memverifikasi penyebab ketidakhadiran mereka.
"Tim inti pendukung saya saja tidak mendapatkan undangan verifikasi sedangkan mereka yang tidak mendukung justru mendapatkan undangan," ujar Faisal usai mendaftarkan diri di kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Budi kemulyaan 12 Jakarta (Selasa, 13/3).
Ia menambahkan pengumpulan bukti-bukti terkait mal-administrasi yang dilakukan KPUD selama proses verifikasi faktual ini, akan digunakan sebagai bukti tertulis seandainya dia akan menempuh jalur hukum dan menghadapi persidangan.
Selain itu, Faisal mengeluhkan prosedur verifikasi faktual yang dilakukan KPUD DKI. Prosedur tersebut mengharuskan setiap pendukung untuk hadir dan menyatakan dukungannya serta memiliki jumlah dukungan sebanyak 4 persen dari jumlah DPT penduduk DKI. Menurut Faisal, hal ini merupakan aturan yang hampir tidak mungkin untuk dilaksanakan oleh calon independen.
"Aturan-aturan seperti itu sangat tidak mungkin untuk dilaksanakan," keluhnya. [zul]
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 10:20
Selasa, 28 April 2026 | 10:13
Selasa, 28 April 2026 | 10:09
Selasa, 28 April 2026 | 10:00
Selasa, 28 April 2026 | 09:56
Selasa, 28 April 2026 | 09:53
Selasa, 28 April 2026 | 09:51
Selasa, 28 April 2026 | 09:48
Selasa, 28 April 2026 | 09:39
Selasa, 28 April 2026 | 09:27