faisal-biem/ist
faisal-biem/ist
RMOL. Pasangan calon independen Faisal Basri-Biem Benyamin telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Namun demikian, persyaratan untuk pencalonan diri tersebut terkendala oleh beberapa hal.
Selama pendaftaran berlangsung, KPUD DKI Jakarta memeriksa berkas yang diserahkan oleh Faisal-Biem. Berkas yang berhasil dipenuhi oleh pasangan ini antara lain adalah daftar visi dan misi, ijazah, surat kelakuan baik, daftar nama tim kampanye, surat keterangan dari pengadilan, pengunduran diri dari PNS, NPWP,surat keterangan domisili, dan formulir tanda terima penyerahan dukungan.
Namun sayang, masih ada syarat yang kurang dari pasangan ini seperti, lampiran berita acara verifikasi dan rekapitulasi terhadap jumlah dukungan di tingkat kecamatan dan provinsi. Selain itu mereka juga belum melampirkan no rekening atas nama Faisal dan tim kampanye dari tingkat pusat hingga kecamatan, Begitu juga dengan hasil pemeriksaan jasmani dan rohani, serta laporan pengadilan terkait pailit belum dicantumkan oleh pasangan ini.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 10:20
Selasa, 28 April 2026 | 10:13
Selasa, 28 April 2026 | 10:09
Selasa, 28 April 2026 | 10:00
Selasa, 28 April 2026 | 09:56
Selasa, 28 April 2026 | 09:53
Selasa, 28 April 2026 | 09:51
Selasa, 28 April 2026 | 09:48
Selasa, 28 April 2026 | 09:39
Selasa, 28 April 2026 | 09:27