Berita

anas urbaningrum/ist

KPK Harus Profesional Tangani Wisma Atlet!

MINGGU, 05 FEBRUARI 2012 | 11:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Opini untuk menggiring Anas Urbaningrum menjadi tersangka sudah di luar batas dan begitu sistematis. KPK dibuat seakan-akan harus memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Karenanya saya berharap KPK akan dan bisa bekerja secara profesional. Dan saya yakin KPK mampu melakukannya. KPK bekerja semata-mata untuk menegakkan kebenaran dan proses hukum. Mudah-mudahan KPK tidak main politik dan saya percaya dengan integritas anggota-anggota KPK," ujar Sekretaris Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat Ma'mun Murod Al-Barbasy kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Minggu, 5/2).

"Agar tidak menggantung seseorang, dalam hal ini Anas, saya malah berharap Kasus Wisma Atlet bisa benar-benar diungkap secara tuntas. Siapa-siapa yang terlibat, termasuk dari partai mana saja," sambung Ma'mun Murod.


Kalau melihat dari aspek hukum, secara pribadi Ma'mun tidak punya kekhawatiran Anas akan dijadikan tersangka. Pasalnya, Anas tidak pernah mengupayakan agar PT Duta Graha Indah menjadi pemenang tender dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Anas juga tidak pernah memeras atau menerima suap sebagaimana diatur dalam pasal 5, 12, 11 UU Tindak Pidana Korupsi.

"Dan KPK tentu tahu banyak soal perkara Wisma Atlet, utamanya Mas Busyro Muqoddas sebagai orang lama di KPK. Makanya KPK tidak pernah memanggil Anas sebagai saksi. Karena Anas memang tidak tahu- menahu. Pengadilan nanti yang akan membuktikan Nazaruddin atau Anas yang pembohong," imbuh Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya