Berita

rahimandani

Angie Pintu Masuk, Abraham Samad Jangan Hanya Umbar Janji!

JUMAT, 03 FEBRUARI 2012 | 19:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Penetapan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games bukan sebuah kejutan. Karena memang, keterkaitan anggota Komisi X DPR itu dalam kasus tersebut sudah terang benderang dibeberkan oleh para saksi dan tersangka lainnya.

"Itu (penetapan Angie sebagai tersangka) bukan sebuah kejutan. Khalayak sudah tahu itu," ungkap Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Rahimandani kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Jumat, 3/2).

Beda hal, sambung Rahimandani, kalau KPK berani langsung menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Karena, Anas juga sudah sering namanya disebut dalam kasus itu oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin dan para saksi lainnya. Bahkan, Anas dituding terlibat dalam tiga kasus sekaligus, kasus wisma atlet, Hambalang, dan proyek pembangkit listrik tenaga surya.

Terkait pernyataan Ketua KPK Abraham bahwa Angie akan dijadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus tersebut, Rahimandani tak bisa langsung percaya. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi janji.

"Harus dibuktikan, jangan sekadar omongan. Jangan-jangan dia (Angie) sebagai tumbal (agar yang lain tak jadi tersangka)," tukas anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Yang lebih penting dari itu, masih kata kandidat doktor Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya ini, Abraham Samad harus menuntaskan janji utamanya. Janji utama Samad saat fit and proper test di DPR dan itu menjadi harapan rakyat adalah menuntaskan kasus bailout Bank Century.

Apalagi Abraham Samad sudah kembali menegaskan dirinya tidak berubah pendirian bahwa kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun itu bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sebab ada indikasi perbuatan melawan hukum.

"Makanya, status kasus tersebut harus ditingkatkan ke penyidikan. Abraham Samad jangan lupa janjinya itu," tegas Rahimandani mengingatkan.[zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya