anas urbaningrum/ist
anas urbaningrum/ist
RMOL. Sampai saat ini Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bukan sebagai saksi, apalagi sebagai tersangka dalam kasus korupsi apapun, termasuk dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Anas adalah orang yang bebas secara hukum.
"(Karena itu) yang meminta Anas mundur tidak punya alasan mendasar. Desakan meminta Mas Anas mundur sangat berlebihan," tegas Sekretaris Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat Ma'mun Murod Al-Barbasy kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 3/1).
Ma'mun Murod memastikan hanya minoritas kecil di Demokrat yang menghendaki Anas mundur dari jabatannya. Sementara mainstream pengurus dan kader partai berlambang bintang mercy itu masih loyal terhadap mantan Ketua Umum PB HMI itu baik di pusat, daerah, maupun di tingkat cabang. Dia mencium ada skenario sistematis untuk menjatuhkan Anas. Semua cara dilakukan baik di internal partai dimanfaatkan, begitu juga di luar dilakukan.
"Demo kemarin di rumah Anas cermin gerakan sistematis. Apalagi di antara pendemo ada 'premen' berjubah dan bertasbih. Ini politik yang sama sekali tidak sehat. Tidak bermartabat," kesalnya.
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini melihat, bahwa upaya pendongkelan terhadap Anas adalah cermin ketakutan apabila bersaing pada pemilihan umum 2014 mendatang. "Ada ketakutan yang luar biasa dibenak lawan-lawan politik, utamanya dari partai lain untuk pertarungan di 2014. Sehingga segala cara dilakukan untuk jatuhkan Anas," tandasnya. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54