Berita

anas urbaningrum/ist

Tercium, Ada Ketakutan Luar Biasa terhadap Anas Urbaningrum di 2014

JUMAT, 03 FEBRUARI 2012 | 11:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Sampai saat ini Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bukan sebagai saksi, apalagi sebagai tersangka dalam kasus korupsi apapun, termasuk dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Anas adalah orang yang bebas secara hukum.

"(Karena itu) yang meminta Anas mundur tidak punya alasan mendasar. Desakan meminta Mas Anas mundur sangat berlebihan," tegas Sekretaris Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat Ma'mun Murod Al-Barbasy kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 3/1).

Ma'mun Murod memastikan hanya minoritas kecil di Demokrat yang menghendaki Anas mundur dari jabatannya. Sementara mainstream pengurus dan kader partai berlambang bintang mercy itu masih loyal terhadap mantan Ketua Umum PB HMI itu baik di pusat, daerah, maupun di tingkat cabang.  Dia mencium ada skenario sistematis untuk menjatuhkan Anas. Semua cara dilakukan baik di internal partai dimanfaatkan, begitu juga di luar dilakukan.

"Demo kemarin di rumah Anas cermin gerakan sistematis. Apalagi di antara pendemo ada 'premen' berjubah dan bertasbih. Ini politik yang sama sekali tidak sehat. Tidak bermartabat," kesalnya.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini melihat, bahwa upaya pendongkelan terhadap Anas adalah cermin ketakutan apabila bersaing pada pemilihan umum 2014 mendatang. "Ada ketakutan yang luar biasa dibenak lawan-lawan politik, utamanya dari partai lain untuk pertarungan di 2014. Sehingga segala cara dilakukan untuk jatuhkan Anas," tandasnya. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya