Berita

ilustrasi penolakan warga atas MTA/ist

DR. Muthoharun Jinan: Majelis Tafsir Alquran Tidak Jauh Berbeda dengan Muhammadiyah

SENIN, 30 JANUARI 2012 | 15:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Majelis Tafsir Alquran didirikan pada tahun 1972 oleh Abdullah Thufail Saputra dan berpusat di Solo. Namun, dalam perkembangannya, organisasi ini mendapat reaksi dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kudus pada Sabtu lalu.

Dikutip dari situ Metro TV, puluhan aktivis dari GP Anshor, Fatayat, IPNU-IPPNU, PMII Kudus, dan Banser Kudus Sabtu (28/1) mendatangi Gedung Ngasirah di Jalan Jendral Sudirman Kudus, tempat pengajian MTA digelar.

Mereka meminta penyelenggara segera membubarkan diri. Alasannya, ajaran MTA radikal dan menafsirkan Alquran seenaknya sendiri.


Benarkah demikian?

DR. Muthoharun Jinan, yang menulis disertasi Penyebaran Gerakan Purifikasi slam di Pedesaan Studi Kasus Majelis Tafsir Alquran, di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini tidak sepakat. Meski memang MTA dalam menasirkan Alquran tidak merujuk pada pendapat ulama dalam kitab-kitab tafsir. Karena MTA menafsirkan berdasarkan teks Alquran-Hadits.

"MTA tidak merujuk pada paham-paham terdahulu, tidak merujuk pada tafsir yang berbelit-belit. Yang banyak dipakai dipakai adalah Alquran, Hadits, dan terjemahannya," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.

Karena itu, MTA tidak melaksanakan sesuatu pekerjaan yang tidak ada rujukannya dalam Alquran dan Hadits.

"Misalnya amalan yang tidak ada dasarnya dalam Alquran dan Sunnah dia tidak melaksanakan. Di masyarakat kan banyak juga hal-hal tradisi, kebiasaan yang secara tekstual tidak ada dasarnya, tapi dilaksanakan oleh mereka," ungkap dosen UIN Sunan Kalijaga ini.

Misalnya, tradisi tahlilan, ritual yang dilakukan untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya.

MTA tidak mau menjalankan praktik tahlilan. Alasannya, tidak ada perintah baik dalam Alquran dan Hadits. Tapi, MTA tidak mengharamkannya. "Terminologinya hanya meninggalkan," paparnya.

Karena itu, menurutnya, pemahaman keagamaan MTA tidak jauh berbeda dengan Muhammadiyah. Keduanya sama-sama tekstual dan akrab dengan jargon kembali kepada Alquran dan Sunnah. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya