Berita

ilustrasi penolakan warga atas MTA/ist

DR. Muthoharun Jinan: Majelis Tafsir Alquran Tidak Jauh Berbeda dengan Muhammadiyah

SENIN, 30 JANUARI 2012 | 15:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Majelis Tafsir Alquran didirikan pada tahun 1972 oleh Abdullah Thufail Saputra dan berpusat di Solo. Namun, dalam perkembangannya, organisasi ini mendapat reaksi dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kudus pada Sabtu lalu.

Dikutip dari situ Metro TV, puluhan aktivis dari GP Anshor, Fatayat, IPNU-IPPNU, PMII Kudus, dan Banser Kudus Sabtu (28/1) mendatangi Gedung Ngasirah di Jalan Jendral Sudirman Kudus, tempat pengajian MTA digelar.

Mereka meminta penyelenggara segera membubarkan diri. Alasannya, ajaran MTA radikal dan menafsirkan Alquran seenaknya sendiri.


Benarkah demikian?

DR. Muthoharun Jinan, yang menulis disertasi Penyebaran Gerakan Purifikasi slam di Pedesaan Studi Kasus Majelis Tafsir Alquran, di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini tidak sepakat. Meski memang MTA dalam menasirkan Alquran tidak merujuk pada pendapat ulama dalam kitab-kitab tafsir. Karena MTA menafsirkan berdasarkan teks Alquran-Hadits.

"MTA tidak merujuk pada paham-paham terdahulu, tidak merujuk pada tafsir yang berbelit-belit. Yang banyak dipakai dipakai adalah Alquran, Hadits, dan terjemahannya," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.

Karena itu, MTA tidak melaksanakan sesuatu pekerjaan yang tidak ada rujukannya dalam Alquran dan Hadits.

"Misalnya amalan yang tidak ada dasarnya dalam Alquran dan Sunnah dia tidak melaksanakan. Di masyarakat kan banyak juga hal-hal tradisi, kebiasaan yang secara tekstual tidak ada dasarnya, tapi dilaksanakan oleh mereka," ungkap dosen UIN Sunan Kalijaga ini.

Misalnya, tradisi tahlilan, ritual yang dilakukan untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya.

MTA tidak mau menjalankan praktik tahlilan. Alasannya, tidak ada perintah baik dalam Alquran dan Hadits. Tapi, MTA tidak mengharamkannya. "Terminologinya hanya meninggalkan," paparnya.

Karena itu, menurutnya, pemahaman keagamaan MTA tidak jauh berbeda dengan Muhammadiyah. Keduanya sama-sama tekstual dan akrab dengan jargon kembali kepada Alquran dan Sunnah. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya