Berita

Penempatan TKI Sektor Informal Dihentikan Bertahap 2012-2017

KAMIS, 26 JANUARI 2012 | 13:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Dalam skema pemerintah, penempatan Tenaga Kerja Indonesia sektor informal ke luar negeri akan berakhir pada tahun 2017.

"Pemerintah memperhatikan banyak aspek. Bukan hanya masalah yang dihadapi TKI tapi juga aspek lainnya seperti realitas minat TKI yang ingin bekerja ke luar negeri sangat tinggi. Mereka bahkan berani melawan aturan. Penghentian bertahap sudah kita mulai sejak sekarang hingga 2017," jelas Muhaimin Iskandar.

Hal itu dikatakan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi pernyataan anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran mempertanyakan roadmap Kemenakertrans terkait rencana pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik (PLRT) pada 2017.


"Jadi bukan penghentian pada tahun 2017, tapi sejak sekarang hingga 2017. Tahun ini saja kurang lebih 50% TKI sektor informal bisa kita cegah," tegas Muhaimin di kantornya, Jakarta (Kamis, 26/1).

Sementara itu, untuk TKI sektor informal yang akan berangkat, diberlakukan berbagai ketentuan untuk memperkuat perlindungan. Kemenakertrans mewajibkan seluruh TKI ikut pelatihan minimal 200 jam, melakukan pengawasan ketat pada PPTKIS dan menjamin seluruh TKI bermasalah mendapatkan klaim asuransi.

Menurut data BNP2TKI, hingga akhir tahun 2011 angka penempatan TKI yang siap untuk diberangkatkan bekerja di malaysia mencapai 510.690 orang pasca di bukanya moratorium pengiriman TKI untuk negara tersebut. Jika dipersentasekan, penempatan TKI formal berkisar 41 persen dan 59 persennya masih TKI informal.

"Semua akan diseleksi oleh BNP2TKI. Jangan harap calon TKI yang modal nekad saja akan berangkat. Sekarang tidak bisa lagi, pokoknya jangan berangkat sebelum siap. Yang melanggar pasti akan berakibat hukum," tambahnya lagi. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya