Berita

ist

Digulirkan, Gagasan KPK Terfokus

JUMAT, 20 JANUARI 2012 | 21:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komunitas Indonesia Emas (KOINmas) dan Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih fokus meningkatkan kredibilitas dan integritas di kalangan lembaga penegak hukum lainnya, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Pasalnya, jika integritas ketiga lembaga penegak hukum tersebut masih rendah, maka pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti jalan di tempat.

"Untuk sementara ini sebaiknya KPK lebih memfokus pada bidang penindakan. Namun karena terbatasnya personel yang ada, akan lebih baik bila KPK berusaha keras meningkatkan integritas lembaga-lembaga penegak hukum yang ada. Kami menyebutnya parogram ini dengan KPK Terfokus. Dengan demikian, bersama KPK, peran lembaga-lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi akan semakin maksimal,” ujar Koordinator Pelaksana KOINmas Ai Mulyadi Mamoer usai bertemu Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (20/1).


Dalam pertemuan ini, pimpinan KPK lainnya yang ikut hadir adalah Bambang Widjoyanto dan Busyro Muqoddas serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie Rachim. Sedangkan tim KUPAS di antaranya ada sastrawan yang juga Penasehat KUPAS Taufik Ismail, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dewi Motik Pramono, Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia A. Hamid Batubara, dan Direktur Eksekutif KUPAS Edy Mulyadi.

Berdasarkan data KPK sampai 24 November 2011, total sumber daya manusia (SDM) KPK berjumlah 720 personel. Mereka tersebar unit kerja Pimpinan 5 orang, Penasehat 2 orang, Pencegahan 136 orang, Penindakan 231 orang, Informasi dan data 129 orang, Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat 76 orang, dan Sekretariat Jenderal 141 orang.

Menurut Ai, jumlah  ini sangat jauh dari ideal, terutama jika dikaitkan dengan luas dan beratnya tugas KPK. Ditambah dengan fakta masih rendahnya integritas lembaga-lembaga penegak hukum yang ada, KOINmas menyarankan agar KPK lebih fokus menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di kalangan lembaga penegak hukum.
"Langkah ini akan sangat efektif, karena bisa menimbulkan efek jera bagi sesama penegak hukum sehingga mereka tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi,” papar Ai yang juga Ketua KUPAS.

Sebagai lembaga superbody yang memiliki kewenangan luar biasa, KPK memang telah berusaha memberantas korupsi. Namun setelah sekian lama berlangsung, pemberantasan korupsi di Indonesia seperti jalan di tempat. Hal ini ditandai dengan laporan Transparency International tentang Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) tahun 2011. Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia tersebut, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0 atau naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya yang 2,8. Kenaikan skor Indonesia ini tidak signifikan karena Indonesia sebelumnya telah menargetkan mendapatkan skor 5,0 dalam CPI 2014 mendatang.

Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).

"Saya sangat prihatin dengan masih maraknya korupsi di Indonesia. Saya sayang dan juga kasihan kepada KPK. Jangan sampai KPK berjuang sendiri dalam memberantas korupsi yang sudah demikian parahnya. Itulah sebabnya kami menyarankan agar KPK berusaha dengan lebih keras lagi mengajak lembaga-lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi yang telah merampas hak-hak dasar rakyat, seperti sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan," ujar Ai. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya