Berita

ist

Digulirkan, Gagasan KPK Terfokus

JUMAT, 20 JANUARI 2012 | 21:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komunitas Indonesia Emas (KOINmas) dan Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih fokus meningkatkan kredibilitas dan integritas di kalangan lembaga penegak hukum lainnya, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Pasalnya, jika integritas ketiga lembaga penegak hukum tersebut masih rendah, maka pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti jalan di tempat.

"Untuk sementara ini sebaiknya KPK lebih memfokus pada bidang penindakan. Namun karena terbatasnya personel yang ada, akan lebih baik bila KPK berusaha keras meningkatkan integritas lembaga-lembaga penegak hukum yang ada. Kami menyebutnya parogram ini dengan KPK Terfokus. Dengan demikian, bersama KPK, peran lembaga-lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi akan semakin maksimal,” ujar Koordinator Pelaksana KOINmas Ai Mulyadi Mamoer usai bertemu Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (20/1).


Dalam pertemuan ini, pimpinan KPK lainnya yang ikut hadir adalah Bambang Widjoyanto dan Busyro Muqoddas serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie Rachim. Sedangkan tim KUPAS di antaranya ada sastrawan yang juga Penasehat KUPAS Taufik Ismail, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dewi Motik Pramono, Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia A. Hamid Batubara, dan Direktur Eksekutif KUPAS Edy Mulyadi.

Berdasarkan data KPK sampai 24 November 2011, total sumber daya manusia (SDM) KPK berjumlah 720 personel. Mereka tersebar unit kerja Pimpinan 5 orang, Penasehat 2 orang, Pencegahan 136 orang, Penindakan 231 orang, Informasi dan data 129 orang, Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat 76 orang, dan Sekretariat Jenderal 141 orang.

Menurut Ai, jumlah  ini sangat jauh dari ideal, terutama jika dikaitkan dengan luas dan beratnya tugas KPK. Ditambah dengan fakta masih rendahnya integritas lembaga-lembaga penegak hukum yang ada, KOINmas menyarankan agar KPK lebih fokus menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di kalangan lembaga penegak hukum.
"Langkah ini akan sangat efektif, karena bisa menimbulkan efek jera bagi sesama penegak hukum sehingga mereka tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi,” papar Ai yang juga Ketua KUPAS.

Sebagai lembaga superbody yang memiliki kewenangan luar biasa, KPK memang telah berusaha memberantas korupsi. Namun setelah sekian lama berlangsung, pemberantasan korupsi di Indonesia seperti jalan di tempat. Hal ini ditandai dengan laporan Transparency International tentang Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) tahun 2011. Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia tersebut, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0 atau naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya yang 2,8. Kenaikan skor Indonesia ini tidak signifikan karena Indonesia sebelumnya telah menargetkan mendapatkan skor 5,0 dalam CPI 2014 mendatang.

Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).

"Saya sangat prihatin dengan masih maraknya korupsi di Indonesia. Saya sayang dan juga kasihan kepada KPK. Jangan sampai KPK berjuang sendiri dalam memberantas korupsi yang sudah demikian parahnya. Itulah sebabnya kami menyarankan agar KPK berusaha dengan lebih keras lagi mengajak lembaga-lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi yang telah merampas hak-hak dasar rakyat, seperti sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan," ujar Ai. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya