Berita

angelina sondakh/ist

Inilah Tersangka Baru Wisma Atlet Menurut Pengacara

KAMIS, 19 JANUARI 2012 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Siapa sebenarnya calon tersangka baru dalam kasus wisma atlet yang sudah tersimpan di saku KPK? Jawaban atas pertanyaan itu jadi buah bibir publik selama tiga hari ini, atau setelah Ketua KPK Abraham Samad mengatakan sudah ada calon tersangka baru dalam kasus itu.

Berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (19/1), pengacara Erman Umar yang mendampingi Wafid Muharam sejak awal kasus wisma atlet muncul membeberkan jawabannya.  Menurut dia calon terkuat adalah Angelina Sondakh dan Yulianis.

"Tapi kalau Yulianis, mungkin dijadikannya belakangan. KPK menjadikan dia sumber informasi atau bukti-bukti dulu. Sebagai strategi KPK," kata dia.


Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. Menurut Rosa dan Nazaruddin dialah pemegang kunci brankas keuangan Permai Group. Sementara, Angelina disebut-sebut sebagai perpanjangan "Ketua Besar" dan "Bos Besar". Angie lah yang meminta uang kepada Rosa untuk "Bos dan Ketua Besar".

Sementara dari pihak PT Duta Graha Indah, perusahaan pemenang tender wisma atlet, Erman ragu sang Direktur Utamanya, Dudung Purwadi, bisa berstatus tersangka. Sebab selama persidangan yang dia ikuti, baik sidang Rosa, El Idris maupun Wafid, peran Dudung tidak terlalu jelas.

"Kalau Dudung terlalu sulit. Dari DGI yang aktif itu Idris, sementara Dudung menyerahkan urusan-urusan itu ke orang lapangan. Inisiatif dia (Dudung) tidak terlihat," jelas Erman yang beberapa hari lalu sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Wafid.

Tapi, kata dia, yang perlu diperhatikan juga adalah tekanan dan opini publik. Karena ini kasusnya sangat politis, ada Demokrat dan unsur-unsur politik lainnya, maka bukan tidak mungkin KPK sangat memperhatikan opini publik dalam memilih waktu dan juga siapa tersangkanya. [dem]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya