Berita

angelina sondakh/ist

Inilah Tersangka Baru Wisma Atlet Menurut Pengacara

KAMIS, 19 JANUARI 2012 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Siapa sebenarnya calon tersangka baru dalam kasus wisma atlet yang sudah tersimpan di saku KPK? Jawaban atas pertanyaan itu jadi buah bibir publik selama tiga hari ini, atau setelah Ketua KPK Abraham Samad mengatakan sudah ada calon tersangka baru dalam kasus itu.

Berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (19/1), pengacara Erman Umar yang mendampingi Wafid Muharam sejak awal kasus wisma atlet muncul membeberkan jawabannya.  Menurut dia calon terkuat adalah Angelina Sondakh dan Yulianis.

"Tapi kalau Yulianis, mungkin dijadikannya belakangan. KPK menjadikan dia sumber informasi atau bukti-bukti dulu. Sebagai strategi KPK," kata dia.


Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. Menurut Rosa dan Nazaruddin dialah pemegang kunci brankas keuangan Permai Group. Sementara, Angelina disebut-sebut sebagai perpanjangan "Ketua Besar" dan "Bos Besar". Angie lah yang meminta uang kepada Rosa untuk "Bos dan Ketua Besar".

Sementara dari pihak PT Duta Graha Indah, perusahaan pemenang tender wisma atlet, Erman ragu sang Direktur Utamanya, Dudung Purwadi, bisa berstatus tersangka. Sebab selama persidangan yang dia ikuti, baik sidang Rosa, El Idris maupun Wafid, peran Dudung tidak terlalu jelas.

"Kalau Dudung terlalu sulit. Dari DGI yang aktif itu Idris, sementara Dudung menyerahkan urusan-urusan itu ke orang lapangan. Inisiatif dia (Dudung) tidak terlihat," jelas Erman yang beberapa hari lalu sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Wafid.

Tapi, kata dia, yang perlu diperhatikan juga adalah tekanan dan opini publik. Karena ini kasusnya sangat politis, ada Demokrat dan unsur-unsur politik lainnya, maka bukan tidak mungkin KPK sangat memperhatikan opini publik dalam memilih waktu dan juga siapa tersangkanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya