Berita

ilustrasi/RM

Republik Genting, Rakyat Bergerak Besok

RABU, 11 JANUARI 2012 | 14:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Aliansi dari organisasi petani, buruh, masyarakat adat, perempuan, pemuda, mahasiswa, perangkat pemerintahan desa, dan NGO yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia akan melakukan aksi serentak besok (Kamis, 12/1). Aksi dilakukan untuk melawan perampasan tanah-tanah rakyat yang difasilitasi oleh rezim SBY-Boediono.

"Republik Genting, Rakyat Bergerak Pulihkan Indonesia 12.01.12," begitu judul besar sepucuk surat yang mereka sebar untuk menginformasikan aksi besok.

Dari keterangan pers yang diterima rekadsi (Rabu, 11/1), ada sebelas tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi besok. Pertama, hentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan kembalikan tanah rakyat yang dirampas. Kedua, laksanakan pembaruan agraria sejati sesuai dengan Konsitusi 1945 dan Undang-Undang Pokok Aagraria 1960. Ketiga, tarik TNI/Polri dari konflik agraria dan bebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah.


Empat, lakukan audit legal dan sosial ekonomi terhadap segala bentuk Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, Hak Guna Bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik kepada Swasta dan BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.

Tuntutan selanjutnya, bubarkan Perhutani dan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat, penduduk desa dan masyarakat adat dalam mengelola hutan. Keenam, penegakan hak asasi petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat.

Tujuh, penegakan hak masyarakat adat melalui Pengesahan RUU Pengakuan dan Perlindungan hak-hak masyarakat adat. Delapan, pemulihan Hak dan Wewenang Desa dengan segera menyusun RUU Desa yang bertujuan memulihkan hak dan wewenang desa atau nama lain yang sejenis dalam bidang ekonomi, politik, hukum dan budaya.

Sembilan, penegakan hak asasi buruh dengan menghentikan politik upah murah dan sistem kerja out sourcing dan membangun industrialisasi nasional. Penegakan hak asasi nelayan tradisional melalui perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional, dan terakhir, cabut sejumlah UU yang telah mengakibatkan perampasan tanah.

"Cabut UU No.25/2007 tentang Penanaman Modal, UU 41/1999 Kehutanan, UU 18/2004 Perkebunan, UU 7/2004 Sumber Daya Air, UU 27/2007 Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU 4/2009 Minerba, dan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan," tulis keterangan pers itu.

Aksi sendiri akan dilakukan di Jakarta dan 27 Provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara.

"Menyerukan perlawanan dan membentuk aliansi gerakan perlawanan terhadap perampasan tanah-tanah rakyat yang difasilitasi oleh rezim SBY Boediono di seluruh Indonesia," demikian keterangan mereka.

Sebanyak 57 organisasi petani, buruh, masyarakat adat, perempuan, pemuda, mahasiswa, perangkat pemerintahan desa, dan NGO di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia sudah menyatakan siap turun dalam aksi besok ini. Mereka diantaranya, Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Parade Nusantara, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P31), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Tani Nusantara (ASTANU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Paguyuban Petani Hutan Jawa (PPHJ), Serikat Petani Merdeka (Setam- Cilacap) dan Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS). [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya