Berita

ilustrasi

Alami Keterbelakangan Mental, Pencuri Pisang Akhirnya Dibebaskan

JUMAT, 06 JANUARI 2012 | 20:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Tersangka kasus pencurian pisang, Kuatno, akhirnya dibebaskan Kepolisian Resort Cilacap. Karena Kuatno terbukti secara akademis mengalami retardasi (keterbelakangan) mental.

"Sehingga sesuai dengan pasal 44 KUHP, proses hukum terhadap tersangka dengan sendirinya batal demi hukum," jelas Tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Naswardi, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 6/1).

Kemarin, Naswardi bersama tim dari DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengadvokasi Kuatno dengan datang langung ke Lapas Cilacap, tempat Kuatno ditahan.


"Namun peristiwa ini sangat memberikan pukulan telak bagi Kepolisian, karena telah bertindak tidak profesional dalam melakukan proses penyidikan yang berakibat pada kerugian orang lain," sambungnya.

Terkait surat yang kemarin dititipkan keluarga agar disampaikan ke Presiden, Naswardi berjanji tetap akan meneruskan surat tersebut kepada Presiden. Rencananya surat itu akan diantarkan pada Senin, depan (9/1).

"Karena titipan dan amanah keluarga tersangka Pak. Kami tim dari KPAI hanya melaksanakan amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab," tegas Nasrwadi saat ditanya kenapa surat itu tetap disampaikan padahal Kuatno telah dibebaskan. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya