Berita

agus santoso

Alhamdulillah, 150 Pegawai Kontrak BI Saat Ini Bisa Punya Rumah

RABU, 28 DESEMBER 2011 | 14:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia Agus Santoso tak kuasa menahan derai air matanya. Dia pun terbata-bata saat menyampaikan kata sambutan tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB (Rabu, 28/12) di gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Bahkan sempat beberapa kali dia tak kuat melanjutkan sambutannya. Agus tampak begitu terharu.

"Saya begitu terharu. Saya tadinya tidak mau menjadi ketua IPEBI. Tapi teman-teman meminta saya jadi ketua IPEBI. Lalu saya juga didorong oleh teman-teman outsourcing," katanya, yang langsung disambut tepuk tangan sekitar 300 orang yang hadir di gedung Rekreasi, kompleks BI tersebut.

Agus mengkisahkan Edy, seorang pegawai kontrak pernah mendorongnya untuk tetap maju sebagai ketua IPEBI. Saat itu, Edy berharap kalau dirinya menjadi Ketua IPEBI, dia bisa dapat rumah.


Yang membuat Agus terharu adalah karena impiannya dan impian para pekerja kontrak selama ini, pagi tadi terealisasikan. Sebanyak 150 pegawai outsourcing (kontrak) Bank Indonesia bisa tersenyum. Pasalnya, 150 pegawai yang tergabung dalam Forum Outsourcing Bank Indonesia melakukan penandatanganan akad kredit 150 unit KPR BTN tipe 22/60 di gedung tersebut.

Akad kredit oleh para pegawai kontrak ini merupakan yang pertama kali Indonesia. Karena memang, pegawai kontrak yang jenis pekerjaannya tidak tetap dan sewaktu-waktu bisa mengalami pemutusan hubungan kerja, tentu tidak bankable bagi bank.

Agus memang mengaku untuk merealisasikan impian tersebut bukan hanya usahanya sendiri. Menurutnya, 150 unit untuk para pegawai kontrak tidak mungkin terealisasi tanpa ada dukungan dan kerja sama dengan Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Tabungan Negara, Satya Wijayantara, Ketua Jamsostek Cabang Gatot Subroto Akhyad Munas, dan pengembang President Director Riscon Realty Ari T. Priyono, dan pengurus IPEBI dan pengusur dan anggota FOBI. Karena untuk bisa mengikuti program ini harus menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun.

Terutama juga dari 150 pegawai kontrak tersebut. Karena dikatakannya, awalnya ada sekitar 600 pegawai kontrak dari sekitar 4 ribu  pegawai kontrak yang pada awalnya ingin mengikuti progam tersebut. Tapi dalam perjalanannya, hanya 150 orang yang optimis impian itu bisa jadi nyata. Selebihnya hanya ragu lalu mundur teratur.

Perumahan yang disiapkan untuk pegawai kontrak ini terdapat di kompleks Bumi Cilebut Damai, Cilebut, Bogor. Lokasinya tidak jauh dari stasion kereta api Cilebut, yang memiliki keindahan alam. Di belakang perumahan terdapat gunung salak dan sungai Ciliwung mengelilinginya.

"Jangan sampai ada yang macet. Jangan sampai ada macet. Skim ini sengaja dibuat untuk saudara-saudara dan tidak ada lagi lokasi di daerah Cilebut ini yang sebagus ini yang bisa jalan kaki ke stasion. Ini luar biasa. Kita harus pertahankan ini. Sekarang harganya Rp87 juta tapi kita bisa dapat Rp57 juta," katanya menekankan.

"Kalau sampai saudara macet, IPEBI akan mengambil. IPEBI sudah menyiapkan uang. Karena Bank Indonesia tidak mau namanya tercemar hanya karena ada kredit macet di BPN. IPEBI akan membeli seharga 57 juta dan menjual 80 juta. Jangan sampai macet. Ini adalah kenangan-kenangan yang di tempat lain belum tentu dapat," katanya mengingatkan.

Untuk meringankan pembayarannya, Agus mengusulkan agar kelak dibuat kelompok usaha yang melibatkan para ibu rumah tangga, dan juga para bapak-bapak kalau punya keahlian.

Kepada pers, usai acara dia menjelaskan, ada tiga problem pegawai kontrak. Pertama, pegawai kontrak tidak akan pernah punya cita-cita untuk naik pangkat, karena mereka bukan pegawai organik. Mereka hanya bercita-cita tahun depan masa kerjanya diperpajang. Kedua, pegawai kontrak akan memiliki sifat aji mumpung. Mumpung lagi bekerja, karena tahun depan boleh jadi tidak bekerja lagi, pegawai kontrak akan melakukan apa saja.

"Ketiga pegawai kontrak orang yang tidak bankable. Tidak bisa mendapat kredit jangka panjang. Karena masa tugasnya hanya setahun, lalu diperpanjang-diperpanjang. Itu tentu menyakitkan. Seolah-olah ada warga kelas dua di negeri ini. Orang yang tak bisa mendapatkan jasa keuangan seperti saudara-saudaranya yang (pegawai) tetap," jelas Pembina FOBI ini.

Karena itulah menurutnya, pegawai kontrak ini harus dibantu. BI, menurutnya, akan pincang kalau tak ada pegawai kontrak. Apalagi, ungkapnya, dia setiap hari berkomunikasi dengan pegawai kontrak setelah sekian lama tapi belum juga punya rumah. Meski menurutnya, mestinya itu diusahakan oleh pemerintah setidaknya perusahaan penyedia pegawai kontrak tersebut.

Satya Wijayantara juga mengakui pegawai kontrak memiliki risiko besar. Tapi saat ini bisa mendapatkan kredit dengan jangka waktu 10-15 tahun. Meski tetap mengikuti persyaratan yang sudah baku. Yaitu, gaji di bawah 2,5 juta dan dilakukan BI checking untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki kredit macet atau tidak. Untuk progam IPEBI ini jelasnya, BTN menerapkan bunga 7 persen.

Perasaan gembira tak dapat disembunyikan oleh salah seorang pegawai kontrak Bank Indonesia, yang ditemui Rakyat Merdeka Online di lokasi acara, Andi Baru Tagunung. Pria asal asal Palu Sulawesi Tengah ini sudah bekerja sejak tahun 1983 di BI di bagian logistik tapi baru hari ini impiannya memiliki rumah terkabulkan.

"Untung ada Pak Agus. Saya terharu menangis. Ada DP tapi jauh dibanding dengan yang lain," kata ayah tiga anak yang saat ini mengontrak di kawasan Depok. Setelah terima kunci hari ini, dia berencana akan menempati rumah barunya pada pertengah Februari mendatang.

Pengembang, Ari, membenarkan bahwa sebelumnya belum pernah ada pegawai kontrak yang mendapat fasilitas kredit rumah. Makanya, dia mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh pihak IPEBI dalam hal ini Agus Susanto. Bahkan menurutnya, apa yang digagas IPEBI ini layak masuk Mesium Rekor Indonesia. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya