Berita

Masyarakat Bima Tetap Tuntut Pencabutan Permanen Ijin Pertambangan

SELASA, 27 DESEMBER 2011 | 10:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Kabareskrim Komjen Sutarman, Irwasum Polri Komjen Fajar Prihantoro, dan Kabaharkam Komjen Imam Sudjarwo menyambangi Bima, Nusa Tenggara Barat. Tapi dipastikan, para aktivis dan LSM tidak mengadakan pertemuan dengan pejabat elit Mabes Polri tersebut.

"Tidak ada pertemuan dengan kita," ujar aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bima Delian Lubis kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 28/12).

Bila Kapolri dan pejabat lainnya ke Bima hanya mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat dan mencari provokator, ungkapnya, itu bukan solusi untuk menyelsaikan persoalan yang ada. Karena menurutnya, provokator dari bentrokan tersebut adalah Bupati Bima yang mengeluarkan SK 188 ijin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara.


"Itulah (bupati) provokator sebenarnya," tegasnya.

Masyarakat dan aktivis, sambungnya, tidak mau menerima kalau bupati hanya mencabut ijin pertambangan untuk perusahaan itu kalah hanya sementara. Masyarakat tetap menginginkan, agar ijin tambang itu dicabut secara permanen.

"Areal tambang dekat dengan pemukiman masyarakat. Selain itu, yang jadi areal tambang adalah gunung, yang jadi sumber air masyarakat Lambu dan Sape. Selain akan mengurangi, keberadaan tambang juga akan mencari airnya," beber Lubis beralasan.

Karena itu, papar Lubis, pencabutan ijin tersebut adalah harga mati. Masyarakat siap mempertaruhkan nyawa agar ijin pertambangan tersebut dicabut. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya