Berita

Chairuman Harahap

Ketua Komisi II DPR: Boleh-boleh Saja Pemerintah Usul Wakil Kepala Daerah dari unsur PNS

SELASA, 27 DESEMBER 2011 | 09:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pemerintah boleh saja mengusulkan bahwa dalam pemilihan kepala daerah, wakil kepala daerah tidak ikut dipilih. Wakil kepala daerah ditentukan setelah enam bulan pemilihan, itu pun berasal dari pegawai negeri sipil, yang memiliki jenjang birokrasi tertinggi di daerah yang bersangkutan.

"Itu kan pikiran pemerintah. Saya kira kan boleh-boleh saja dari pemerintah seperti itu," ungkap Ketua Komisi Pemerintahan DPR Chairuman Harahap kepada Rakyat Merdeka Online kemarin (Senin, 26/12).

Bagaimana keputusan akhirnya, jelas politikus senior Partai Golkar ini, tentu harus melalui pembahasan terlebih dahulu di DPR. Tapi dia memastikan, pihaknya juga memiliki pemikiran bagaimana mencegah agar pasangan kepala dan wakil kepala daerah tidak pecah kongsi sebelum masa jabatan habis.


"Kita juga punya pemikiran lain. Saya kira nanti kita bahas di DPR. Kan sampai sekarang, pemerintah juga belum menyerahkan draf revisi UU Pemerintahan Daerah-nya," ungkap politikus asal Sumatera Utara ini. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya