Berita

Inilah Pesan di Hari Natal untuk Jenderal Timur Pradopo

MINGGU, 25 DESEMBER 2011 | 00:15 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Apapun alasan pihak Kepolisian, sudah jelas bahwa yang namanya membunuh adalah kejahatan kemanusiaan. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum, anggota polisi mengetahui etika hukum yang berlaku. Jelas bahwa derajat kemanusiaan lebih tinggi dibandingkan barang-barang yang akan di kirim dari pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuju Nusa Tenggara Timur (NTT) atau sebaliknya.

Itulah pesan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lamen Hendra Saputra untuk Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang disampaikan beberapa saat setelah memasuki hari perayaan Natal tahun ini (Minggu, 25/12).

"Jangan jadikan hal di atas (pengiriman barang) sebagai alasan pembenar untuk membantai rakyat dengan cara yang membabi buta. Jika pihak Kepolisian hari ini tidak bermental kolonial pasti memiliki nurani kemanusiaan, dan tidak akan sebrutal itu memperlakukan manusia," ujar Lamen lagi.

Menurutnya Presiden SBY dan Wapres Boediono, dan tentu saja Jenderal Timur Pradopo harus bertanggung jawab atas kejadian yang disebutnya sudah masuk dalam kategori kejahatan negara ini.

"Jika tidak mampu sebaiknya mundur. Karena kasus serupa di daerah-daerah lain sangat banyak sehingga berpotensi melahirkan tragedi seperti di Bima," demikian Lamen.

Sejauh ini diketahui dua orang mahasiswa tewas dalam pembubaran itu. Keduanya adalah Arif Rahman (19) yang tertembak di lengan dan tembus ke ketiak, dan Saepul (17) yang tertembak tembus di dada.

Selain itu, delapan lainnya mengalami luka-luka. Mereka adalah Sahabudin (31), Ilyas Sulaiman (25), Ibrahim (45), Awaludin (24), Suhaimi (23), Mistahudin (18) dan seorang perempuan bernama Hasanan (39). [guh]


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya