Berita

Ketua Pansus RUU Ormas: Greenpeace LSM Paling Arogan

KAMIS, 22 DESEMBER 2011 | 16:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. LSM asing Greenpeace dinilai sebagai LSM asing yang paling arogan lantaran menolak mematuhi hukum Indonesia.

Karena itu, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain kembali mengingatkan Greenpeace mengikuti aturan Indonesia. Ia meminta agar Greenpeace tidak lagi merasa paling tahu dan berusaha mengangkangi wewenang pemerintah.
 
"Siapa yang menzalimi. Saya kira sepanjang Greenpeace ikut aturan, kenapa harus merasa dizalimi. Tapi kalau melawan, negara manapun, saya yakin, tidak akan ada yang terima Greenpeace," tegas Abdul Malik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).


Hal itu ditegaskan Abdul Malik menanggapi sikap Greenpeace yang merasa dizalimi pemerintah, sejumlah politisi dan berbagai kalangan nasionalis di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Greenpeace cabang Indonesia, Nur Hidayati mengeluhkan berbagai sorotan terhadap LSM yang bermarkas di Belanda itu sepanjang tahun 2011. "Mulai dari status badan hukum dipersoalkan, terima dana judi, hingga izin peruntukan bangunan. Itu tidak benar," ujar Nur Hidayati dalam konferensi pers catatan akhir tahun Greenpeace di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, hari ini.

Abdul Malik tidak menampik Greenpeace saat ini merasa khawatir terutama RUU Ormas disahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, salah satu butir dalam RUU Ormas disebutkan, LSM asing tidak boleh meminta atau menerima dana dari dalam negeri baik secara perorangan maupun kelompok. Padahal selama ini Greenpeace kerap mengklaim operasional mereka didanai 30 ribu donatur Indonesia.
 
"Tidak boleh lagi asal terima dana. Dana yang dari luar negeri pun harus mendapat izin dari pemerintah dulu. Kalau itu yang dikhwatirkan Greenpeace, itu sangat masuk akal," kata politisi PKB ini.
 
Abdul kembali menegaskan, jika Greenpeace masih menolak tunduk aturan Indonesia, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kalau melawan pemerintah wajib bersikap. Siapapun yang berusaha melawan hukum tentu ada sanksinya,” tukas dia. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya