Berita

Ketua Pansus RUU Ormas: Greenpeace LSM Paling Arogan

KAMIS, 22 DESEMBER 2011 | 16:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. LSM asing Greenpeace dinilai sebagai LSM asing yang paling arogan lantaran menolak mematuhi hukum Indonesia.

Karena itu, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain kembali mengingatkan Greenpeace mengikuti aturan Indonesia. Ia meminta agar Greenpeace tidak lagi merasa paling tahu dan berusaha mengangkangi wewenang pemerintah.
 
"Siapa yang menzalimi. Saya kira sepanjang Greenpeace ikut aturan, kenapa harus merasa dizalimi. Tapi kalau melawan, negara manapun, saya yakin, tidak akan ada yang terima Greenpeace," tegas Abdul Malik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).


Hal itu ditegaskan Abdul Malik menanggapi sikap Greenpeace yang merasa dizalimi pemerintah, sejumlah politisi dan berbagai kalangan nasionalis di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Greenpeace cabang Indonesia, Nur Hidayati mengeluhkan berbagai sorotan terhadap LSM yang bermarkas di Belanda itu sepanjang tahun 2011. "Mulai dari status badan hukum dipersoalkan, terima dana judi, hingga izin peruntukan bangunan. Itu tidak benar," ujar Nur Hidayati dalam konferensi pers catatan akhir tahun Greenpeace di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, hari ini.

Abdul Malik tidak menampik Greenpeace saat ini merasa khawatir terutama RUU Ormas disahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, salah satu butir dalam RUU Ormas disebutkan, LSM asing tidak boleh meminta atau menerima dana dari dalam negeri baik secara perorangan maupun kelompok. Padahal selama ini Greenpeace kerap mengklaim operasional mereka didanai 30 ribu donatur Indonesia.
 
"Tidak boleh lagi asal terima dana. Dana yang dari luar negeri pun harus mendapat izin dari pemerintah dulu. Kalau itu yang dikhwatirkan Greenpeace, itu sangat masuk akal," kata politisi PKB ini.
 
Abdul kembali menegaskan, jika Greenpeace masih menolak tunduk aturan Indonesia, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kalau melawan pemerintah wajib bersikap. Siapapun yang berusaha melawan hukum tentu ada sanksinya,” tukas dia. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya