Berita

Ketua Pansus RUU Ormas: Greenpeace LSM Paling Arogan

KAMIS, 22 DESEMBER 2011 | 16:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. LSM asing Greenpeace dinilai sebagai LSM asing yang paling arogan lantaran menolak mematuhi hukum Indonesia.

Karena itu, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain kembali mengingatkan Greenpeace mengikuti aturan Indonesia. Ia meminta agar Greenpeace tidak lagi merasa paling tahu dan berusaha mengangkangi wewenang pemerintah.
 
"Siapa yang menzalimi. Saya kira sepanjang Greenpeace ikut aturan, kenapa harus merasa dizalimi. Tapi kalau melawan, negara manapun, saya yakin, tidak akan ada yang terima Greenpeace," tegas Abdul Malik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).


Hal itu ditegaskan Abdul Malik menanggapi sikap Greenpeace yang merasa dizalimi pemerintah, sejumlah politisi dan berbagai kalangan nasionalis di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Greenpeace cabang Indonesia, Nur Hidayati mengeluhkan berbagai sorotan terhadap LSM yang bermarkas di Belanda itu sepanjang tahun 2011. "Mulai dari status badan hukum dipersoalkan, terima dana judi, hingga izin peruntukan bangunan. Itu tidak benar," ujar Nur Hidayati dalam konferensi pers catatan akhir tahun Greenpeace di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, hari ini.

Abdul Malik tidak menampik Greenpeace saat ini merasa khawatir terutama RUU Ormas disahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, salah satu butir dalam RUU Ormas disebutkan, LSM asing tidak boleh meminta atau menerima dana dari dalam negeri baik secara perorangan maupun kelompok. Padahal selama ini Greenpeace kerap mengklaim operasional mereka didanai 30 ribu donatur Indonesia.
 
"Tidak boleh lagi asal terima dana. Dana yang dari luar negeri pun harus mendapat izin dari pemerintah dulu. Kalau itu yang dikhwatirkan Greenpeace, itu sangat masuk akal," kata politisi PKB ini.
 
Abdul kembali menegaskan, jika Greenpeace masih menolak tunduk aturan Indonesia, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kalau melawan pemerintah wajib bersikap. Siapapun yang berusaha melawan hukum tentu ada sanksinya,” tukas dia. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya