agus santoso
agus santoso
Bagaimana mungkin, kata Wakil Ketua PPATK itu, ada pegawai negeri sipil (PNS) golongan III B yang terbilang junior, baru berusia 28 tahun, tetapi sudah memiliki kekayaan miliaran rupiah. Uang yang mereka dapatkan, cerita Agus kepada Rakyat Merdeka Online di ruang kerjanya, Selasa sore (6/12) diperoleh dengan cara mengalihkan uang negara ke rekening pribadi, dan kemudian memecahnya menjadi satuan-satuan yang lebih kecil lagi.
Dari puluhan kasus yang kini sedang diteliti PPATK, sebanyak sepuluh kasus telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Umumnya ditransfer pertama kali ke rekening istri. Lalu sang istri memecahnya lagi ke dalam jumlah yang lebih kecil. Ada juga yang membeli mobil mewah. Atau asuransi untuk anak,†ujar Agus.
Selain membeli mobil mewah, modus umum yang juga ditemukan dari penyidikan PPATK adalah dengan membelikan premi asuransi untuk anak. Sampai-sampai, ada anak bayi yang baru berusia beberapa bulan sudah memiliki asuransi senilai Rp 2 miliar.
Agus tidak dapat menyebutkan secara rinci di kementerian mana saja kasus ini ditemukannya. Yang jelas, sambungnya, dari kementerian-kementerian yang selama ini diketahui “basahâ€, yakni yang berkaitan dengan penerimaan, pemberian izin dan pembelajaan uang negara.
“Ini baru kejadian di kalangan PNS junior. Kita perlu meneliti lagi yang di luar itu,†demikian Agus. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 10:12
Senin, 29 Desember 2025 | 10:07
Senin, 29 Desember 2025 | 10:06
Senin, 29 Desember 2025 | 10:03
Senin, 29 Desember 2025 | 09:51
Senin, 29 Desember 2025 | 09:49
Senin, 29 Desember 2025 | 09:37
Senin, 29 Desember 2025 | 09:36
Senin, 29 Desember 2025 | 09:24
Senin, 29 Desember 2025 | 09:20