Berita

agus santoso

PPATK: Puluhan PNS Junior Kementerian Basah Kantongi Miliaran Rupiah

SELASA, 06 DESEMBER 2011 | 17:48 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Agus Santoso tak dapat menyembunyikan air muka geram juga prihatin yang tergambar di wajahnya. Baru beberapa pekan berkantor di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, ia sudah menemukan sejumlah kejadian janggal yang tak masuk di akal.

Bagaimana mungkin, kata Wakil Ketua PPATK itu, ada pegawai negeri sipil (PNS) golongan III B yang terbilang junior, baru berusia 28 tahun, tetapi sudah memiliki kekayaan miliaran rupiah. Uang yang mereka dapatkan, cerita Agus kepada Rakyat Merdeka Online di ruang kerjanya, Selasa sore (6/12) diperoleh dengan cara mengalihkan uang negara ke rekening pribadi, dan kemudian memecahnya menjadi satuan-satuan yang lebih kecil lagi.

Dari puluhan kasus yang kini sedang diteliti PPATK, sebanyak sepuluh kasus telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Umumnya ditransfer pertama kali ke rekening istri. Lalu sang istri memecahnya lagi ke dalam jumlah yang lebih kecil. Ada juga yang membeli mobil mewah. Atau asuransi untuk anak,” ujar Agus.

Selain membeli mobil mewah, modus umum yang juga ditemukan dari penyidikan PPATK adalah dengan membelikan premi asuransi untuk anak. Sampai-sampai, ada anak bayi yang baru berusia beberapa bulan sudah memiliki asuransi senilai Rp 2 miliar.

Agus tidak dapat menyebutkan secara rinci di kementerian mana saja kasus ini ditemukannya. Yang jelas, sambungnya, dari kementerian-kementerian yang selama ini diketahui “basah”, yakni yang berkaitan dengan penerimaan, pemberian izin dan pembelajaan uang negara.

“Ini baru kejadian di kalangan PNS junior. Kita perlu meneliti lagi yang di luar itu,” demikian Agus. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya