Berita

ilustrasi

Dunia

HARI AIDS

Undang-undang Anti-Homoseksualitas Disahkan DPR

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Di hari AIDS internasional tahun ini, UU yang melarang homoseksualitas termasuk pernikahan sesama jenis kelamin disahkan Parlemen. Siapapun yang melanggar UU ini akan dikenakan hukuman 14 tahun penjara. Sementara, siapapun yang membantu pernikahan sejenis akan dihukum 10 tahun penjara.

Setelah disahkan DPR, UU ini akan ditandatangani Presiden Goodluck Jonathan. Setelah itulah baru UU ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua warga negara Nigeria. UU ini adalah bagian dari langkah pemerintah Nigeria untuk menekan penderita AIDS.

UU ini disahkan hanya beberapa pekan sejak Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mengancam akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang melarang hak kaum gay dan lesbian.

Selain pemerintah Inggris, NGO internasional seperti Amnesty Internasional juga mengecam larangan terhadap hubungan seks sejenis dan pernikahan di kalangan gay dan lesbian.

"Ini akan membuat banyak orang yang terkena sanksi, termasuk dari kalangan pembela hak asasi manusia dan siapapun, termasuk sahabat, keluarga dan sejawat, yang membela hak kaum gay dan lesbian di Nigeria," ujar AI dalam pernyataan yang dikutip CNN.

Nigeria tidak sendirian. Hampir semua negara Afrika melarang homoseksualitas. Ancaman Cameron itu pun dianggap sebagai manuver Inggris memperlihatkan watak kolonial mereka.

Pekan lalu, Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe, yang dikenal memiliki sikap tegas menentang homoseksualitas menyebut Perdana Menteri Cameron sebagai setan karena meminta pengakuan hak kaum gay dan lesbian.

Sementara jurubicara pemerintah Uganda, Fred Opolot, ketika mengomentari ancaman Cameron sambil menyindir mengatakan, Inggris sebenarnya sedang sibuk memperluas bisnis minyak. Dengan sendirinya, jumlah bantuan yang mereka berikan untuk negara-negara Afrika berkurang.

"Kami berjuang keras untuk mengurangi ketergantungan kami pada pemerintahan asing. Pernyataan Cameron jelas salah. Budaya kami dan nilai yang kami percaya tidak menerima homoseksualitas. Tetapi tidak ada peraturan yang melawan (hak-hak lain) kaum gay," ujarnya. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya