Berita

ilustrasi

Dunia

HARI AIDS

Undang-undang Anti-Homoseksualitas Disahkan DPR

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Di hari AIDS internasional tahun ini, UU yang melarang homoseksualitas termasuk pernikahan sesama jenis kelamin disahkan Parlemen. Siapapun yang melanggar UU ini akan dikenakan hukuman 14 tahun penjara. Sementara, siapapun yang membantu pernikahan sejenis akan dihukum 10 tahun penjara.

Setelah disahkan DPR, UU ini akan ditandatangani Presiden Goodluck Jonathan. Setelah itulah baru UU ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua warga negara Nigeria. UU ini adalah bagian dari langkah pemerintah Nigeria untuk menekan penderita AIDS.

UU ini disahkan hanya beberapa pekan sejak Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mengancam akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang melarang hak kaum gay dan lesbian.

Selain pemerintah Inggris, NGO internasional seperti Amnesty Internasional juga mengecam larangan terhadap hubungan seks sejenis dan pernikahan di kalangan gay dan lesbian.

"Ini akan membuat banyak orang yang terkena sanksi, termasuk dari kalangan pembela hak asasi manusia dan siapapun, termasuk sahabat, keluarga dan sejawat, yang membela hak kaum gay dan lesbian di Nigeria," ujar AI dalam pernyataan yang dikutip CNN.

Nigeria tidak sendirian. Hampir semua negara Afrika melarang homoseksualitas. Ancaman Cameron itu pun dianggap sebagai manuver Inggris memperlihatkan watak kolonial mereka.

Pekan lalu, Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe, yang dikenal memiliki sikap tegas menentang homoseksualitas menyebut Perdana Menteri Cameron sebagai setan karena meminta pengakuan hak kaum gay dan lesbian.

Sementara jurubicara pemerintah Uganda, Fred Opolot, ketika mengomentari ancaman Cameron sambil menyindir mengatakan, Inggris sebenarnya sedang sibuk memperluas bisnis minyak. Dengan sendirinya, jumlah bantuan yang mereka berikan untuk negara-negara Afrika berkurang.

"Kami berjuang keras untuk mengurangi ketergantungan kami pada pemerintahan asing. Pernyataan Cameron jelas salah. Budaya kami dan nilai yang kami percaya tidak menerima homoseksualitas. Tetapi tidak ada peraturan yang melawan (hak-hak lain) kaum gay," ujarnya. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya