Berita

ilustrasi

Dunia

HARI AIDS

Undang-undang Anti-Homoseksualitas Disahkan DPR

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Di hari AIDS internasional tahun ini, UU yang melarang homoseksualitas termasuk pernikahan sesama jenis kelamin disahkan Parlemen. Siapapun yang melanggar UU ini akan dikenakan hukuman 14 tahun penjara. Sementara, siapapun yang membantu pernikahan sejenis akan dihukum 10 tahun penjara.

Setelah disahkan DPR, UU ini akan ditandatangani Presiden Goodluck Jonathan. Setelah itulah baru UU ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua warga negara Nigeria. UU ini adalah bagian dari langkah pemerintah Nigeria untuk menekan penderita AIDS.

UU ini disahkan hanya beberapa pekan sejak Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mengancam akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang melarang hak kaum gay dan lesbian.

Selain pemerintah Inggris, NGO internasional seperti Amnesty Internasional juga mengecam larangan terhadap hubungan seks sejenis dan pernikahan di kalangan gay dan lesbian.

"Ini akan membuat banyak orang yang terkena sanksi, termasuk dari kalangan pembela hak asasi manusia dan siapapun, termasuk sahabat, keluarga dan sejawat, yang membela hak kaum gay dan lesbian di Nigeria," ujar AI dalam pernyataan yang dikutip CNN.

Nigeria tidak sendirian. Hampir semua negara Afrika melarang homoseksualitas. Ancaman Cameron itu pun dianggap sebagai manuver Inggris memperlihatkan watak kolonial mereka.

Pekan lalu, Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe, yang dikenal memiliki sikap tegas menentang homoseksualitas menyebut Perdana Menteri Cameron sebagai setan karena meminta pengakuan hak kaum gay dan lesbian.

Sementara jurubicara pemerintah Uganda, Fred Opolot, ketika mengomentari ancaman Cameron sambil menyindir mengatakan, Inggris sebenarnya sedang sibuk memperluas bisnis minyak. Dengan sendirinya, jumlah bantuan yang mereka berikan untuk negara-negara Afrika berkurang.

"Kami berjuang keras untuk mengurangi ketergantungan kami pada pemerintahan asing. Pernyataan Cameron jelas salah. Budaya kami dan nilai yang kami percaya tidak menerima homoseksualitas. Tetapi tidak ada peraturan yang melawan (hak-hak lain) kaum gay," ujarnya. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya