Berita

ilustrasi

Dunia

HARI AIDS

Undang-undang Anti-Homoseksualitas Disahkan DPR

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Di hari AIDS internasional tahun ini, UU yang melarang homoseksualitas termasuk pernikahan sesama jenis kelamin disahkan Parlemen. Siapapun yang melanggar UU ini akan dikenakan hukuman 14 tahun penjara. Sementara, siapapun yang membantu pernikahan sejenis akan dihukum 10 tahun penjara.

Setelah disahkan DPR, UU ini akan ditandatangani Presiden Goodluck Jonathan. Setelah itulah baru UU ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua warga negara Nigeria. UU ini adalah bagian dari langkah pemerintah Nigeria untuk menekan penderita AIDS.

UU ini disahkan hanya beberapa pekan sejak Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mengancam akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang melarang hak kaum gay dan lesbian.

Selain pemerintah Inggris, NGO internasional seperti Amnesty Internasional juga mengecam larangan terhadap hubungan seks sejenis dan pernikahan di kalangan gay dan lesbian.

"Ini akan membuat banyak orang yang terkena sanksi, termasuk dari kalangan pembela hak asasi manusia dan siapapun, termasuk sahabat, keluarga dan sejawat, yang membela hak kaum gay dan lesbian di Nigeria," ujar AI dalam pernyataan yang dikutip CNN.

Nigeria tidak sendirian. Hampir semua negara Afrika melarang homoseksualitas. Ancaman Cameron itu pun dianggap sebagai manuver Inggris memperlihatkan watak kolonial mereka.

Pekan lalu, Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe, yang dikenal memiliki sikap tegas menentang homoseksualitas menyebut Perdana Menteri Cameron sebagai setan karena meminta pengakuan hak kaum gay dan lesbian.

Sementara jurubicara pemerintah Uganda, Fred Opolot, ketika mengomentari ancaman Cameron sambil menyindir mengatakan, Inggris sebenarnya sedang sibuk memperluas bisnis minyak. Dengan sendirinya, jumlah bantuan yang mereka berikan untuk negara-negara Afrika berkurang.

"Kami berjuang keras untuk mengurangi ketergantungan kami pada pemerintahan asing. Pernyataan Cameron jelas salah. Budaya kami dan nilai yang kami percaya tidak menerima homoseksualitas. Tetapi tidak ada peraturan yang melawan (hak-hak lain) kaum gay," ujarnya. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya