Berita

ilustrasi

Dunia

HARI AIDS

Undang-undang Anti-Homoseksualitas Disahkan DPR

KAMIS, 01 DESEMBER 2011 | 18:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Di hari AIDS internasional tahun ini, UU yang melarang homoseksualitas termasuk pernikahan sesama jenis kelamin disahkan Parlemen. Siapapun yang melanggar UU ini akan dikenakan hukuman 14 tahun penjara. Sementara, siapapun yang membantu pernikahan sejenis akan dihukum 10 tahun penjara.

Setelah disahkan DPR, UU ini akan ditandatangani Presiden Goodluck Jonathan. Setelah itulah baru UU ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua warga negara Nigeria. UU ini adalah bagian dari langkah pemerintah Nigeria untuk menekan penderita AIDS.

UU ini disahkan hanya beberapa pekan sejak Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mengancam akan menghentikan bantuan kepada negara-negara yang melarang hak kaum gay dan lesbian.

Selain pemerintah Inggris, NGO internasional seperti Amnesty Internasional juga mengecam larangan terhadap hubungan seks sejenis dan pernikahan di kalangan gay dan lesbian.

"Ini akan membuat banyak orang yang terkena sanksi, termasuk dari kalangan pembela hak asasi manusia dan siapapun, termasuk sahabat, keluarga dan sejawat, yang membela hak kaum gay dan lesbian di Nigeria," ujar AI dalam pernyataan yang dikutip CNN.

Nigeria tidak sendirian. Hampir semua negara Afrika melarang homoseksualitas. Ancaman Cameron itu pun dianggap sebagai manuver Inggris memperlihatkan watak kolonial mereka.

Pekan lalu, Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe, yang dikenal memiliki sikap tegas menentang homoseksualitas menyebut Perdana Menteri Cameron sebagai setan karena meminta pengakuan hak kaum gay dan lesbian.

Sementara jurubicara pemerintah Uganda, Fred Opolot, ketika mengomentari ancaman Cameron sambil menyindir mengatakan, Inggris sebenarnya sedang sibuk memperluas bisnis minyak. Dengan sendirinya, jumlah bantuan yang mereka berikan untuk negara-negara Afrika berkurang.

"Kami berjuang keras untuk mengurangi ketergantungan kami pada pemerintahan asing. Pernyataan Cameron jelas salah. Budaya kami dan nilai yang kami percaya tidak menerima homoseksualitas. Tetapi tidak ada peraturan yang melawan (hak-hak lain) kaum gay," ujarnya. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya