Berita

ilustrasi

SMS TERBUKA

Data Kasus "Trio Big Fish Mafia Pajak" Tak Terbantahkan...

MINGGU, 27 NOVEMBER 2011 | 10:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sasmito Hadinagoro tidak dapat menutupi kesedihan. Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas membuat dirinya kecewa luar biasa.

Bulan Maret lalu Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) dan sejumlah tokoh lintas agama menyampaikan laporan mengenai sejumlah kasus korupsi kerah putih berkategori big fish.

Tetapi sampai detik ini laporan tersebut tidak juga ditindaklanjuti.

"Saya sedih dan prihatin Pak BM (Busyro Muqaddas) sejak awal Maret yang lalu sampai dengan detik hari ini, Anda sebagai pendekar penegak hukum ternyata tidak merespon laporan Sekjen APPI yang telah datang ke KPK bersama tokoh lintas agama (untuk melaporkan kasus big fish," tulis Sasmito dalam pesan pendek untuk Busyro yang juga diteruskannya kepada media.

Menurut Sasmito, dirinya telah bertemu beberapa kali dengan Busyro, baik sendiri maupun bersama-sama dengan tokoh lintas agama. Bahkan Busyro pernah mengundang Sasmito untuk bertemu empat mata demi mendengarkan secara rinci laporan criminal policy yang melibatkan tiga tokoh papan atas Indonesia itu. Ketiganya adalah mantan Gubernur BI Boediono yang kini wakil presiden, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang kini direktur pelaksana Bank Dunia dan Gubernur BI Darmin Nasution.

"Ternyata data valid yang tidak bisa dibantah sama sekali oleh "Trio Big Fish Mafia Pajak" tersebut tidak bisa mendorong Anda untuk memanggil mereka sebagaimana Anda berani memanggil Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Muhaimin Iskandar," kecam Sasmito. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya