Berita

Bank Indonesia

Peran Hedging Untuk Mengurangi Ketidakpastian

Oleh: Gatot M. Manan*
SABTU, 26 NOVEMBER 2011 | 15:32 WIB

RMOL. Kemelut fiskal negara pinggiran Eropa tak urung membuat nilai tukar di seluruh penjuru dunia bergerak liar, rupiah juga terkena imbasnya. Dunia usaha bisa dibuat pusing akibat ketidakpastian ini hingga harus berkenalan dengan instrumen lindungi nilai (hedging). Tulisan ini akan sedikit mengulasnya.
 
Di pasar domestik, penjualan saham dan SUN oleh asing akhir-akhir ini, mendorong kejatuhan indeks cukup dalam. Rupiah hasil likuidasi dikonversikan ke valas melalui pembelian USD di pasar spot hingga rupiah mengalami tekanan depresiasi cukup kuat. Pergerakan nilai tukar, saham, dan SUN, membentuk pola yang seragam antar negara (across the board) antara pilihan aset emerging market  (risk on) atau aset USD sebagai safe haven (risk off). Fluktuasi dan ketidakpastian menjadi ciri yang melekat pada pergerakan harga aset keuangan.

Ketidakpastian kurs
Bagi perusahaan domestik yang bergerak di sektor riil, fluktuasi tersebut

Bagi perusahaan domestik yang bergerak di sektor riil, fluktuasi tersebut
menyulitkan kalkulasi bisnis. Untuk mengurangi risiko ketidakpastian, perlu
kesadaran oleh dunia usaha mengenai pentingnya instrumen lindung nilai (hedging) untuk melindungi kewajiban dalam valas. Kesamaan pandang mengenai transaksi tersebut diperlukan oleh beberapa lembaga pendukung seperti auditor, aparat hukum, dan sisi pencatatan akunting.

Sejalan meningkatnya pemahaman terhadap instrumen lindung nilai (hedging), stigma transaksi derivatif mulai berkurang. Kesadaran mulai tumbuh sejalan peningkatan transaksi secara bertahap. Sebagai contoh untuk menghindari harga USD yang semakin mahal, importir dapat membeli USD forward (berjangka) untuk pembayaran impor yang akan jatuh waktu. 

Di sisi lain, eksportir dapat berperan sebagai penjual USD dari devisa ekspor yang dijual secara berjangka (forward). Penjual forward dapat pula bank atau pihak lain yang berani menyerap risiko nilai tukar kedepan.  Sisi regulasi saat ini memitigasi transaksi derivatif yang dimanfaatkan sebagai sebagai instrumen spekulatif.

Transaksi derivatif tertinggal
Dibandingkan negara emerging market lain, perkembangan transaksi derivatif di pasar domestik masih cenderung tertinggal. Pelaku pasar cenderung tidak menggunakan instrumen lindung nilai, melainkan dengan menyesuaikan aset dan kewajiban valas dalam neraca. Penyebab transaksi derivatif kurang berkembang utamanya adalah pandangan auditor, perangkat hukum, dan pencatatan akunting yang umumnya melihat sisi spekulatif transaksi derivatif.

Dari sisi pricing, premi forward bermanfaat mengindikasikan ekspektasi pelaku pasar dalam melihat arah kurs kedepan. Semakin tinggi ekspektasi harga USD, semakin tinggi premi forward dibebankan oleh penjual, demikian pula sebaliknya. Faktor likuiditas ikut menjadi pemicu mahalnya premi forward khususnya pada saat terjadi kelangkaan penjual USD forward.

Berkembangnya transaksi hedging secara sehat diperlukan dunia usaha untuk mengurangi risiko kurs. Kemampuan perusahaan dalam mengakses transaksi hedging diharapkanmeningkatkan daya tahan perusahaan domestik terhadap gejolak nilai tukar. Dalam hal ini, efisiensi perbankan diperlukan agar dunia usaha dapat mengakses instrumen hedging dengan biaya premi yang kompetitif.
*) Analis Keuangan Bank Indonesia

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya