Berita

citra satelit sadahurip/ist

PIRAMIDA GARUT

Bupati Garut Buka Mulut Soal Piramida Tua di Sadahurip

KAMIS, 24 NOVEMBER 2011 | 16:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Benarkah gunung di Desa Sadahurip, Garut, Jawa Barat, merupakan piramida yang tertutupi oleh tanah sejak ribuan tahun silam? Benarkah di gunung itu ditemukan kandungan emas dan uranium?

Riset yang dilakukan Tim Bencana Katastropik Purba yang diinisiasi oleh Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana menemukan indikasi bahwa piramida yang di dalam gunung itu berusia setidaknya 10 ribu tahun. Dengan kata lain, jauh lebih tua dari piramida Giza di Mesir yang terkenal itu.

Setelah sekian lama hal ini menjadi pembicaraan di kalangan publik, Bupati Garut Aceng Fikri pun akhirnya buka mulut menjelaskan duduk persoalan di seputar gunung ini.

Aceng Fikri menyampaikan bahwa riset geolog di bawah Koordinasi Tim Bencana Katastropik Purba yang diinisiasi oleh Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana sejak awal sudah dikomunikasikan dengan Bupati dan Muspida.

Pada tahapan awal, jelas Aceng, tim ini melakukan riset untuk patahan aktif di Jawa Barat termasuk di Desa Sukahurip Kabupaten Garut, guna mencari tahu sumber bencana purba.

"Pada perkembangannya, Tim ini justru menemukan keganjilan dari Gunung Sadahurip, yang menurut para peneliti sukar dijelaskan secara geologis," ujar Aceng.

Dalam pandangan Aceng, temuan ini, jika benar adanya, akan sangat positif bagi masyarakat Garut dan Indonesia.

Selain kebanggaan tersebut, yang paling utama adalah masyarakat Garut akan mendapat informasi kesimpulan, apakah ada potensi bencana atau tidak.

"Masyarakat Garut, wajib mendukung langkah peneliti, karena nantinya akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, tentu saatnya nanti kami (Pemkab Garut) yang akan menjelaskan kepada masyarakat luas," terang Aceng.

Bahkan, lanjut Bupati, dirinya sudah berkomunikasi dengan Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial Dan Bencana Andi Arief.

"Disampaikan pada kami, setelah penelitian selesai maka sesuai UU akan diserahkan ke Pemkab Garut, dan nanti apakah Pemkab Garut akan menyerahkan pada nasional atau internasional, adalah peran masyarakat dan pemerintah Garut yang harus pandai menimbang," tuturnya.

Mengenai informasi mengenai kandungan emas dan uranium yang terkandung di dalam gunung itu, Aceng mengatakan, hal itu tidak benar.

"Masyarakat diharapkan tenang, meski tetap mengikuti informasi resmi yang akan segera kami koordinasikan," demikian Aceng. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya