Berita

Dr. Murray: Michael Jackson Mungkin Ingin Bunuh Diri

SELASA, 08 NOVEMBER 2011 | 07:33 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sebanyak 12 juri dalam persidangan yang digelar di Los Angeles, Amerika Serikat (Senin waktu setempat, 7/11), sepakat, Dr. Conrad Murray bersalah dan ikut bertanggung jawab dalam kematian Michael Pastor, Juni 2009 lalu.

Hakim Michael Pastor yang memimpin persidangan akan memutuskan nasib Dr. Murray dalam persidangan berikutnya yang digelar pada 29 November 2011. Dr. Murray yang merupakan dokter pribadi Michael Jackson menghadapi hukuman penjara selama empat tahun. Selain itu, izin praktiknya juga terancam dicabut.

Murray memberikan obat penenang yang biasa digunakan sebagai bius dalam pembedahan juga dunia kedokteran hewan kepada Michael Jackson. Dalam persidangan yang berlangsung selama enam bulan, Murray juga terbukti berupaya menyembunyikan bahan-bahan medis yang mendorong kematian Michael Jackson. Dia juga dianggap lalai dan terlambat mengambil tindakan medis lebih lanjut.

Sementara Dr. Murray dalam pembelaan di depan pengadilan, mengatakan bahwa Michael Jackson mengetahui efek samping dari propofol yang dikonsumsinya. Namun si pemilik suara emas dari The Jackson Five itu tetap mengkonsumsi propofol karena mengalami gangguan kesulitan tidur. Menurut Dr. Murray, Michael Jackson bertanggung jawab terhadap kematiannya sendiri. Tindakan Micahel Jackson itu mungkin karena ia memang ingin bunuh diri.

"Keadilan. Keadilan telah ditegakkan. Walau pun tidak cukup waktu," uajr Jermaine, salah seorang saudara Michael Jackson, seperti di kutip yahoo.

"Saya gembira ini semua telah berakhir. Tidak ada yang bisa mengembalikan Michael, tetapi saya gembira Murray dinyatakan bersalah," ujar saudara perempuannya, Rebbie.

"Terima kasih Amerika, terima kasih semua penggemar, terima kasih pada pengadilan," ujar saudara perempuan Michael Jackson lainnya, La Toya. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya