Berita

Kantor Greenpeace akan Segera Disegel

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 17:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kantor Greenpeace di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akan segera disegel karena melanggar aturan mengenai peruntukan bangunan.

Demikian ditegaskan Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono, Senin siang (7/11).

"Jika tidak segara pindah, kita sudah siapkan segel karena menyalahi peruntukan," katanya.


Kepala Seksi P2B Kecamatan Mampang Prapatan Budi Syahputra juga menyampaikan hal serupa. Dalam pekan ini, ujar Budi, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada Greenpeace.

"Bila dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan langsung kita segel," ujar Budi secara terpisah.

 Konflik antara Greenpeace meruak ke permukaan belakangan ini. Greenpeace dianggap melanggar sejumlah aturan, karena antara lain, tidak melaporkan keberadaan dan aktivitas mereka di Jakarta. Kesalahan lain yang ditemukan karena Greenpeace menggunakan kawasan hunian sebagai kantor.

"Kemang diperuntukan sebagai kawasan hunian," kata Kepala Sudin Tata Ruang Jakarta Selatan, Gamal Sinurat, juga secara terpisah.

Lurah Bangka, Dedih Suhada, juga mengatakan telah mengintruksikan RT dan RW setempat untuk mengawasi aktivitas Greenpeace. Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan agar tidak ada kelompok massa yang datang menumpahkan kemarahan di kantor Greenpeace. Selain itu dia juga meminta agar Greenpeace segera mengemasi barang mereka.

Rencana penyegelaran itu, menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, tidak menyalahi aturan selagi pemerintah memang memiliki landasan hukum yang kuat.

"Selama pemerintah masih berpegang pada aturan, penyegelan tersebut tidak akan melahirkan masalah," ujar Tom. [guh]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya