Berita

Kantor Greenpeace akan Segera Disegel

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 17:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kantor Greenpeace di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akan segera disegel karena melanggar aturan mengenai peruntukan bangunan.

Demikian ditegaskan Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono, Senin siang (7/11).

"Jika tidak segara pindah, kita sudah siapkan segel karena menyalahi peruntukan," katanya.


Kepala Seksi P2B Kecamatan Mampang Prapatan Budi Syahputra juga menyampaikan hal serupa. Dalam pekan ini, ujar Budi, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada Greenpeace.

"Bila dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan langsung kita segel," ujar Budi secara terpisah.

 Konflik antara Greenpeace meruak ke permukaan belakangan ini. Greenpeace dianggap melanggar sejumlah aturan, karena antara lain, tidak melaporkan keberadaan dan aktivitas mereka di Jakarta. Kesalahan lain yang ditemukan karena Greenpeace menggunakan kawasan hunian sebagai kantor.

"Kemang diperuntukan sebagai kawasan hunian," kata Kepala Sudin Tata Ruang Jakarta Selatan, Gamal Sinurat, juga secara terpisah.

Lurah Bangka, Dedih Suhada, juga mengatakan telah mengintruksikan RT dan RW setempat untuk mengawasi aktivitas Greenpeace. Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan agar tidak ada kelompok massa yang datang menumpahkan kemarahan di kantor Greenpeace. Selain itu dia juga meminta agar Greenpeace segera mengemasi barang mereka.

Rencana penyegelaran itu, menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, tidak menyalahi aturan selagi pemerintah memang memiliki landasan hukum yang kuat.

"Selama pemerintah masih berpegang pada aturan, penyegelan tersebut tidak akan melahirkan masalah," ujar Tom. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya