Berita

Kantor Greenpeace akan Segera Disegel

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 17:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kantor Greenpeace di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akan segera disegel karena melanggar aturan mengenai peruntukan bangunan.

Demikian ditegaskan Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono, Senin siang (7/11).

"Jika tidak segara pindah, kita sudah siapkan segel karena menyalahi peruntukan," katanya.


Kepala Seksi P2B Kecamatan Mampang Prapatan Budi Syahputra juga menyampaikan hal serupa. Dalam pekan ini, ujar Budi, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada Greenpeace.

"Bila dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan langsung kita segel," ujar Budi secara terpisah.

 Konflik antara Greenpeace meruak ke permukaan belakangan ini. Greenpeace dianggap melanggar sejumlah aturan, karena antara lain, tidak melaporkan keberadaan dan aktivitas mereka di Jakarta. Kesalahan lain yang ditemukan karena Greenpeace menggunakan kawasan hunian sebagai kantor.

"Kemang diperuntukan sebagai kawasan hunian," kata Kepala Sudin Tata Ruang Jakarta Selatan, Gamal Sinurat, juga secara terpisah.

Lurah Bangka, Dedih Suhada, juga mengatakan telah mengintruksikan RT dan RW setempat untuk mengawasi aktivitas Greenpeace. Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan agar tidak ada kelompok massa yang datang menumpahkan kemarahan di kantor Greenpeace. Selain itu dia juga meminta agar Greenpeace segera mengemasi barang mereka.

Rencana penyegelaran itu, menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, tidak menyalahi aturan selagi pemerintah memang memiliki landasan hukum yang kuat.

"Selama pemerintah masih berpegang pada aturan, penyegelan tersebut tidak akan melahirkan masalah," ujar Tom. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya