Berita

Kantor Greenpeace akan Segera Disegel

SENIN, 07 NOVEMBER 2011 | 17:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kantor Greenpeace di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akan segera disegel karena melanggar aturan mengenai peruntukan bangunan.

Demikian ditegaskan Kepala Sub Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan, Widyo Dwiyono, Senin siang (7/11).

"Jika tidak segara pindah, kita sudah siapkan segel karena menyalahi peruntukan," katanya.


Kepala Seksi P2B Kecamatan Mampang Prapatan Budi Syahputra juga menyampaikan hal serupa. Dalam pekan ini, ujar Budi, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada Greenpeace.

"Bila dalam waktu tiga hari tidak ada tanggapan langsung kita segel," ujar Budi secara terpisah.

 Konflik antara Greenpeace meruak ke permukaan belakangan ini. Greenpeace dianggap melanggar sejumlah aturan, karena antara lain, tidak melaporkan keberadaan dan aktivitas mereka di Jakarta. Kesalahan lain yang ditemukan karena Greenpeace menggunakan kawasan hunian sebagai kantor.

"Kemang diperuntukan sebagai kawasan hunian," kata Kepala Sudin Tata Ruang Jakarta Selatan, Gamal Sinurat, juga secara terpisah.

Lurah Bangka, Dedih Suhada, juga mengatakan telah mengintruksikan RT dan RW setempat untuk mengawasi aktivitas Greenpeace. Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan agar tidak ada kelompok massa yang datang menumpahkan kemarahan di kantor Greenpeace. Selain itu dia juga meminta agar Greenpeace segera mengemasi barang mereka.

Rencana penyegelaran itu, menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, tidak menyalahi aturan selagi pemerintah memang memiliki landasan hukum yang kuat.

"Selama pemerintah masih berpegang pada aturan, penyegelan tersebut tidak akan melahirkan masalah," ujar Tom. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya