Berita

menteri amir/ist

MORATORIUM REMISI

Komisi Hukum DPR: Menteri Amir Syamsuddin Tak Bisa Seenaknya Bikin Kebijakan

JUMAT, 04 NOVEMBER 2011 | 17:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kebijakan memoratorium remisi dan pembebasan bersyarat bagi Napi Korupsi yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM melanggar hukum.

Remisi dan pembebasan bersyarat dijamin Undang-undang dan pemberiannya diatur dengan PP No.28/2006.

"Karena aturannya ada, maka seharusnya kebijakan diambil berdasarkan Undang-undang. Kebijakan tidak bisa dibuat asal-asalan, berdasarkan kemauan pribadi dan dengan perintah lisan," kata Anggota Komisi Hukum DPR, Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 4/11).
 

 
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bisa menjalankan kebijakan moratorium kalau Undang-undangnya direvisi dulu. Atau, menunggu dulu diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

"Negara kita negara hukum, tak bisa membuat kebijakan seenaknya. Menteri Hukum dan HAM harus bertanggungjawab," tandasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya