Berita

ali sadici/ist

Anak Ali Sadikin Minta Fauzi Bowo Segera Bongkar Kantor Greenpeace!

KAMIS, 03 NOVEMBER 2011 | 15:56 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo diminta agar segera membongkar kantor Greenpeace di Kemang Utara, No 16 B1, Kecamatan Kemang, Jakarta Selatan. Alasannya, kantor LSM asing asal Belanda itu sudah menyalahi aturan peruntukan tempat tinggal menjadi perkantoran.

  “Pemprov DKI harus tegas terhadap LSM asing. Sudah jelas kawasan Kemang Utara itu peruntukannya untuk tempat tinggal, kini malah dijadikan markas oleh LSM asing Greenpeace. Ini jelas sudah menyalahi aturan,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI, Boy Sadikin, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/11).

  Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini mendesak Pemkot Jakarta Selatan segera menertibkan izin peruntukan di kawasan Kemang Utara. Penyalahgunaan izin yang dilakukan Greenpeace jelas menunjukkan arogansi LSM asing.

"Pemkot Jakarta Selatan harus mengambil langkah tegas dengan minimal menyegel hingga mengusir Greenpeace dari Kemang Utara,’’ tegas putra kandung Ali Sadikin ini.

  Kantor Greenpeace yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan saat ini dilengkapi fasilitas layaknya rumah mewah atau kantor perusahaan ternama. Di Kemang, yang dikenal sebagai salah satu kawasan elite di Jakarta memang disesaki hunian mewah.

  Markas Greenpeace yang bercat putih ini terlihat seperti rumah tinggal yang mentereng. Pada bagian kanan pintu gerbang kantor berlantai dua itu, hanya plang berukuran 100 x 50 cm bertuliskan Green­peace Southeast Asia Indonesia Office, yang bisa dijadikan sebagai penanda.

  Kantor Greenpeace juga dilengkapi kartu akses. Sehingga, untuk masuk ke kantor ini, para staf Greenpeace wajib memasukkan kode lalu menempelkan sidik jari di atas pemindai. Bila kode cocok dan sidik jarinya terdaftar, pintu akan terbuka. Bukan itu saja, bagian pojok atas lobby juga dipasangi kamera CCTV untuk memantau situasi dan gerak-gerik tamu.

  Menurut Boy, keberadaan kantor LSM Greenpeace  layaknya Kedutaan Besar itu sudah tidak lazim.

“Kalau saya melihat sudah tidak lazim lah. Karena, saya baru tahu kalau ada kantor LSM pengamanannya seketat kantor Dubes. Artinya, ada sesuatu yang disembunyikan LSM asing itu,” demikian Boy. [guh]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya