Berita

Hillary clinton/ist

Dunia

Iran akan Gugat Hillary Clinton ke Pengadilan

MINGGU, 30 OKTOBER 2011 | 21:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Iran tengah menimbang-nimbang kemungkinan menggugat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton, ke pengadilan.

Kepada Fars News Agency, anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Avaz Heidarpour mengatakan, pihaknya akan segera membahas pernyataan Clinton yang akan membuka "kedutaan virtual" Amerika Serikat untuk menjangkau rakyat Iran. Kedutaan virtual itu akan memberikan berbagai informasi, yang dibutuhkan masyarakat Iran khususnya mengenai Amerika Serikat. Amerika Serikat pun akan memberikan pelayanan visa bagi warganegara Iran.

AS juga berencana memberikan beasiswa kepada pelajar Iran, kendati kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.

Rencana mendirikan kedutaan virtual itu disampaikan Clinton dalam wawancara dengan BBC edisi bahasa Parsi. Menurut rencana, proyek kedutaan virtual akan selesai akhir tahun ini. Hal serupa juga disampaikan Clinton di Voice of America.

Pernyataan Clinton dianggap sebagai intervensi. Dalam pernyataannya Clinton juga mengatakan akan menyediakan bantuan teknologi untuk masyarakat Iran, agar dapat menerobos pembatasan akses internet yang dilakukan pemerintah Iran. Di saat bersamaan, AS mencari upaya untuk memperluas saksi bagi Iran.

Menanggapi pernyataan Clinton itu, Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ramin Mehman-Parast, meminta agar Gedung Putih tidak mencampuri urusan dalam negeri Iran.

"Pejabat AS sebaiknya bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyat AS yang dimanifestasikan dalam gerakan Occupy Wall Street, dan memenuhi permintaan masyarakat Muslim dunia yang tengah bangkit," ujar Menlu Iran. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya