Berita

dudung p/ist

KPK Belum Mau Sebut Angie Cs Jadi Tersangka

JUMAT, 21 OKTOBER 2011 | 15:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap wisma atlet, Jakabaring, Palembang. Dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari pemberi suap dalam hal ini PT Duta Graha Indah Tbk, maupun dari penerima suap masih diselidiki oleh penyidik KPK.

"Masih terus dilakukan penyelidikan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 21/1 0).

Khusus untuk Nazaruddin, berkasnya masih digarap penyidik. Dan dalam waktu secepatnya, kata Johan, akan segera dilimpahkan ke bagian penuntutan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Tak tertutup kemungkinan mucul tersangka baru dalam proses pendalaman yang dilakukan penyidik KPK dalam kasus yang telah membuat bekas bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan bekas Sesmenpora non aktif Wafid Muharam  sebagai tersangka itu.

Saat diminta menjelaskan apakah kemungkinan tersangka baru tertuju pada nama Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, serta Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, Johan belum bisa memastikannya. "Untuk saat ini belum. Tunggu saja hasil pengembangan kasusnya," demikian Johan.

Nazaruddin pernah menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet kepada Angie untuk diteruskan kepada kolega-koleganya di Partai Demokrat. Antara lainnya, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.

Sementara keterlibatan dan peran Dudung dalam kasus ini juga tampak terang. Dalam surat dakwaan El Idris, disebutkan bahwa hasil negosiasi antara Idris, Dudung, Rosa dan Muhamad Nazaruddin, disepakati adanya pembagian uang kepada sejumlah pihak dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar sebagai 'imbalan' karena telah membantu pemenangan PT DGI dalam proyek tersebut. Adapun rincian pembagian uang tersebut, Muhammad Nazaruddin sebesar 13 persen, Gubernur Sumsel 2,5 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, Panitia Pengadaan 0,5 persen, Sesmenpora (Wafid Muharam) 2 persen.

Disebut-sebut, Dudung yang menyuruh El Idris untuk menyerahkan tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar bersama Rosa kepada Sesmenpora Wafid Muharam di kantornya, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain itu, Dudung juga disebut-sebut menemui dan menyerahkan langsung jatah uang kepada Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya