Berita

ist

Revisi Ekspor Rotan Bisa Matikan Industri Rotan

SABTU, 08 OKTOBER 2011 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2009 dinilai akan mematikan 40 industri pengolahan bahan baku rotan, dua juta pedagang rotan dan dua juta petani pemungut rotan.

Menurut Sekjen Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI), Lisman Sumardjani,  rencana pemerintah memperpanjang Permendag 36/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Rotan dapat membunuh alur industri rotan alam di tanah air. APRI menilai revisi dapat mengakibatkan rotan Washed and Sulphurized (W/S) bukan dari jenis rotan Taman/Sega/Irit (Non-TSI) kehilangan nilai ekonomi.

"Nilai ekonominya menjadi tidak ada ketika jenis rotan alam non-TSI yang sudah diolah jadi rotan poles, rotan hati, dan kulit rotan tidak terpakai di dalam negeri," kata Lisman dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Sabtu malam, 8/10).


Jika jadi direvisi, lanjut Lisman, maka akan sangat merugikan negara dan komoditi rotan dalam negeri. Juga dapat menghilangkan kesempatan kerja para petani, pengumpul, dan pengusaha rotan di daerah penghasil.

Lagi pula, menurut Lasiman, rotan di Indonesia sudah over supply. Dalam catatan APRI, tahun ini konsumsi rotan dalam negeri hanya 15 ribu ton, dari total produksi sebesar 696 ribu ton. Pada 2009 saja potensi ekonomi yang tidak bisa diekspor 628.014 ton atau setara 1,414 miliar dolar AS. Nilai tersebut berasal dari selisih antara produksi lestari 696 ribu ton dan serapan pasar dalam negeri sebanyak 67.986 ton.

"Kalau dilarang dimanfaatkan sayang sekali. Jika pemerintah melarang ekspor, coba pikirkan bagaimana kelebihan di dalam negeri dapat dimanfaatkan?" kata Lisman.  

Dia menyarankan Kementerian Perdagangan di bawah komado Mari Elka Pangestu, mengevaluasi manajemen pengelolaan rotan Indonesia sebelum merevisi Permendag 36/2009. Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan, asosiasi, LSM, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

"Dari duduk bersama itu juga bisa dibuat suatu roadmap yang disepakati dan dijalankan para pihak agar rotan memberi manfaat secara optimal bagi bangsa ini," demikian Lisman. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya