Berita

ist

Revisi Ekspor Rotan Bisa Matikan Industri Rotan

SABTU, 08 OKTOBER 2011 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2009 dinilai akan mematikan 40 industri pengolahan bahan baku rotan, dua juta pedagang rotan dan dua juta petani pemungut rotan.

Menurut Sekjen Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI), Lisman Sumardjani,  rencana pemerintah memperpanjang Permendag 36/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Rotan dapat membunuh alur industri rotan alam di tanah air. APRI menilai revisi dapat mengakibatkan rotan Washed and Sulphurized (W/S) bukan dari jenis rotan Taman/Sega/Irit (Non-TSI) kehilangan nilai ekonomi.

"Nilai ekonominya menjadi tidak ada ketika jenis rotan alam non-TSI yang sudah diolah jadi rotan poles, rotan hati, dan kulit rotan tidak terpakai di dalam negeri," kata Lisman dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Sabtu malam, 8/10).


Jika jadi direvisi, lanjut Lisman, maka akan sangat merugikan negara dan komoditi rotan dalam negeri. Juga dapat menghilangkan kesempatan kerja para petani, pengumpul, dan pengusaha rotan di daerah penghasil.

Lagi pula, menurut Lasiman, rotan di Indonesia sudah over supply. Dalam catatan APRI, tahun ini konsumsi rotan dalam negeri hanya 15 ribu ton, dari total produksi sebesar 696 ribu ton. Pada 2009 saja potensi ekonomi yang tidak bisa diekspor 628.014 ton atau setara 1,414 miliar dolar AS. Nilai tersebut berasal dari selisih antara produksi lestari 696 ribu ton dan serapan pasar dalam negeri sebanyak 67.986 ton.

"Kalau dilarang dimanfaatkan sayang sekali. Jika pemerintah melarang ekspor, coba pikirkan bagaimana kelebihan di dalam negeri dapat dimanfaatkan?" kata Lisman.  

Dia menyarankan Kementerian Perdagangan di bawah komado Mari Elka Pangestu, mengevaluasi manajemen pengelolaan rotan Indonesia sebelum merevisi Permendag 36/2009. Evaluasi tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan, asosiasi, LSM, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

"Dari duduk bersama itu juga bisa dibuat suatu roadmap yang disepakati dan dijalankan para pihak agar rotan memberi manfaat secara optimal bagi bangsa ini," demikian Lisman. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya