Berita

Car­los Tevez

Olahraga

Tevez Dihukum Dua Minggu

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2011 | 03:57 WIB

RMOL. Striker Manchester City, Car­los Tevez, kena batunya setelah menolak bermain saat City dikalahkan Bayern Muen­chen di matchday kedua Liga Champions. Pihak klub meng­hukum Tevez dengan larangan bermain selama dua minggu.

Pelatih Roberto Mancini sangat kesal dengan kelakuan Te­vez yang menolak bermain saat The Citizen bentrok de­ngan Muenchen di Liga Cham­pions pada Rabu lalu. Dalam laga berkesudahan 2–0 itu, Mancini berencana me­ma­suk­kan Tevez untuk meng­­gan­tikan Edin Dzeko di babak ke­dua. Namun karena Tevez me­nolak, Dzeko akhirnya diganti­kan Nigel De Jong. Sa­king kesalnya, Mancini me­ngatakan karir Tevez di City sudah habis.

Belakangan, Si Apache mem­bantah dan menyatakan peno­lakannnya tersebut hanya ke­salahpahaman semata. Na­mun hal itu tak lantas me­nye­lamatkannya dari hukuman. Untungnya, pihak klub tak sampai memecat Tevez karena aksi mogok mainnya itu. Kubu The Eastlands hanya meng­hukum Tevez dengan skorsing selama dua pekan.

“Manchester City mengon­firmasi Tevez diskors hingga ada pengumuman lebih lanjut, maksimal selama dua pekan,” tulis pernyataan kubu City me­lalui situs resmi klub, kemarin.

“Klub masih menunggu review penuh terhadap perila­ku yang ditunjukkannya saat City kalah 2-0 dari Bayern Mu­nich. Selama proses penye­lidikan berlangsung, sang pemain (Tevez) tidak akan dili­batkan dalam berbagai ke­giatan tim, termasuk latihan,” sambung pernyataan tersebut.

Sikap arogan yang ditunjuk­kan Tevez ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Mereka menilai, tindakan Tevez itu tak mencerminkan tindakan seorang pemain profesional. Apalagi, bekas striker Manchester United ini juga merupakan salah satu pe­main dengan bayaran tertinggi di skuad Eastlands.   [rm]


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya