Berita

ilustrasi, pedagang daging

IMPOR DAGING

DPR Janji Mintai Pertanggungjawaban Pemberian SPP

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2011 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi IV DPR berjanji akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengeluarkan surat persetujuan pemasukan (SPP) daging impor.

"Kita akan pelajari mekanisme pengeluaran SPP-nya. Apakah bertubrukan dengan aturan yang ada atau tidak," ujar Anggota Komisi IV DPR, Sukiman, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 29/9).

Sukiman berjanji akan meminta pertanggunjawab, baik menteri, dirjen, dan pihak yang ikut mengurusi masalah impor daging tersebut dalam rapat-rapat bersama yang diagendakan oleh Komisi IV.


Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menambah kuota impor daging tahun ini sebanyak 28 ribu ton dari kuota yang sebelumnya hanya 72 ribu ton. Dari 28 ribu ton daging itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Prabowo Respatiyo Caturroso mengeluarkan lebih dulu SPP agar sebanyak 17. 600 ton diimpor oleh lima perusahaan. Yakni PT Indoguna Utama sebanyak 1.600 ton, CV Karya Cahaya Indah sebanyak 4.300 ton, CV Surya Cemerlang Abadi sebanyak 4.700 ton, PT Berkat Mandiri Prima sebanyak 5.500 ton dan CV Prima Jaya Mandiri sebanyak 1.500 ton.

Sukiman memastikan jika pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan impor daging tersebut.

"Kita akan kroscek soal data-data dan prosesnya. Komisi IV punya hak untuk mengawasi itu, agar berjalan baik, berjalan sesuai aturan," katanya.

"Besok kita ada pertemuan. Kita akan pertanyaakan masalah itu," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV, Mindo Sianipar mendesak agar menteri pertanian memberikan sanksi kepada importir yang diduga melakukan aksi monopoli. Mindo juga mempertanyakan alasan kementerian tersebut masih memberikan SPP kepada lima perusahaan tersebut. Temuan pihak inspektorat jenderal Kementan, katanya, sudah sangat jelas. Yakni menteri pertanian harus mem-blacklist perusahaan-perusahaan tersebut. Jika mereka diberi izin impor lagi maka hal tersebut tidak benar dan harus segera dibatalkan SPP-nya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya