Berita

ilustrasi, pedagang daging

IMPOR DAGING

DPR Janji Mintai Pertanggungjawaban Pemberian SPP

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2011 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi IV DPR berjanji akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam mengeluarkan surat persetujuan pemasukan (SPP) daging impor.

"Kita akan pelajari mekanisme pengeluaran SPP-nya. Apakah bertubrukan dengan aturan yang ada atau tidak," ujar Anggota Komisi IV DPR, Sukiman, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 29/9).

Sukiman berjanji akan meminta pertanggunjawab, baik menteri, dirjen, dan pihak yang ikut mengurusi masalah impor daging tersebut dalam rapat-rapat bersama yang diagendakan oleh Komisi IV.


Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menambah kuota impor daging tahun ini sebanyak 28 ribu ton dari kuota yang sebelumnya hanya 72 ribu ton. Dari 28 ribu ton daging itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Prabowo Respatiyo Caturroso mengeluarkan lebih dulu SPP agar sebanyak 17. 600 ton diimpor oleh lima perusahaan. Yakni PT Indoguna Utama sebanyak 1.600 ton, CV Karya Cahaya Indah sebanyak 4.300 ton, CV Surya Cemerlang Abadi sebanyak 4.700 ton, PT Berkat Mandiri Prima sebanyak 5.500 ton dan CV Prima Jaya Mandiri sebanyak 1.500 ton.

Sukiman memastikan jika pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan impor daging tersebut.

"Kita akan kroscek soal data-data dan prosesnya. Komisi IV punya hak untuk mengawasi itu, agar berjalan baik, berjalan sesuai aturan," katanya.

"Besok kita ada pertemuan. Kita akan pertanyaakan masalah itu," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV, Mindo Sianipar mendesak agar menteri pertanian memberikan sanksi kepada importir yang diduga melakukan aksi monopoli. Mindo juga mempertanyakan alasan kementerian tersebut masih memberikan SPP kepada lima perusahaan tersebut. Temuan pihak inspektorat jenderal Kementan, katanya, sudah sangat jelas. Yakni menteri pertanian harus mem-blacklist perusahaan-perusahaan tersebut. Jika mereka diberi izin impor lagi maka hal tersebut tidak benar dan harus segera dibatalkan SPP-nya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya