Berita

anas/ist

IBAS JADI KETUA FRAKSI

Ramadhan Pohan: Pergantian Jafar Hafsah Kewenangan Anas Urbaningrum!

RABU, 28 SEPTEMBER 2011 | 21:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, berkeinginan agar posisi Ketua Fraksi Demokrat di DPR diganti. Kinerja buruk sang Ketua Fraksi, Jafar Hafsah, menjadi alasan Ruhut untuk dilakukan pergantian. Ruhut pun mengusulkan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai pengganti Jafar.

Bagaimana kolega Ruhut di Demokrat menyikapi keinginan itu? Setujukah? Atau malah sebaliknya, tidak setuju dengan usul Ruhut?

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, memastikan, persoalan reposisi di fraksi merupakan wilayah Ketua Umum Partai, dalam hal ini Anas Urbaningrum. Anas lah yang punya hak untuk menilai apakah perlu dilakukan pergantian atau tidak.


"Itu wilayah Ketum (Ketua Umum). Itu hak prerogatif Ketum. Tidak ada yang memiliki hak untuk menilai kinerja Fraksi selain Ketum," kata Ramadhan kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 28/9).

Sehingga, sambung Ramadhan, keputusan apapun yang dibuat Anas terkait hal itu, maka sesungguhnya itulah keputusan yang terbaik.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul menyampaikan kinerja Jafar Hafsah sebagai ketua fraksi Demokrat buruk. Jafar dinilainya tidak lebih baik dibandingkan Anas Urbaingrum saat memimpin Demokrat di DPR. Hal tersebut setidaknya terlihat dari tidak optimalnya konsolidasi kader Demokrat di DPR yang fasilitasi fraksi. Setiap pertemuan kader yang hadir, kata Ruhut, tidak banyak.

Untuk itu, Ruhut mengusulkan agar kepengurusan Fraksi Demokrat DPR RI diisi oleh darah-darah muda. Sosok muda yang layak menggantikan Jafar Hafsah adalah Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
 
Dalam pandangan Ramadhan, Jafar merupakan pribadi yang aktif, komunikatif dan kapabel. Namun lagi-lagi, kata Ramadhan, karena tidak memiliki hak untuk mempersoalkan masalah tersebut, maka dirinya tidak berhak memberikan pertimbangan apakah Jafar perlu dipertahankan dari posisinya atau tidak.

"Saya tidak berhak menilai, lalu meloby ini, meloby itu untuk diganti maupun sebaliknya," tandas Ramadhan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya