Berita

rainbow warriors/ist

Gurubesar UI: Yang Menjelek-jelekkan Indonesia Harus Ditolak

RABU, 28 SEPTEMBER 2011 | 14:39 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sikap tegas pemerintah menangkal dan menolak kunjungan Direktur Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven, ke Indonesia diapresiasi kalangan intelektual.

“Langkah itu sudah tepat. Sebab, setiap orang asing yang ingin memasuki Indonesia harus terlebih dahulu diperiksa apa motif dan kepentingannya,” ujar Gurubesar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (28/9).

“Penolakan dilakukan karena pemerintah sudah mendapat informasi yang akurat dan objektif (tentang maksud kunjungan),” sambung pakar hukum internasional itu.

Rencana kunjungan John Sauven ke Indonesia disebutkan untuk mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk menghadiri seminar internasional tentang kelangsungan dan perlindungan hutan Indonesia, di Jakarta, yang digelar kemarin (Selasa, 27/9). Acara yang digagas, antara lain, Center for International Forestry Research (CIFOR) itu dihadiri Presiden SBY.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melarang John Sauven masuk ke Indonesia setelah mendengar informasi yang menyebutkan ia akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban umum, serta membahayakan Indonesia.

Menurut Hikmahanto, penolakan itu tentu dilakukan dengan alasan yang kuat, sangat hati-hati dan selektif. Penolakan John Sauven ini, sebutnya lagi berbeda dengan yang kerap dilakukan di era Soeharto.

“Saat ini (keputusan menolak kehadiran orang asing) melalui berbagai prosedur. Sehingga, kalau seseorang ditolak masuk Indonesia pasti itu (penolakan) dilakukan dengan sangat hati-hati dan prosedural,” jelasnya lagi.

Tujuan menolak seseorang masuk ke Indonesia umumnya untuk menjaga kedaulatan negara. Pemerintah di negara manapun berhak melarang orang asing masuk ke wilayah mereka jika kehadiran orang itu dinilai akan merugikan negara.

“Ini menyangkut kedaulatan negara. Jika seseorang dinilai sering menjelek-jelekkan nama Indonesia di luar negeri, dan berpotensi mengganggu kepentingan nasional, saya kira langkah pemerintah dalam hal ini sudah sangat tepat,” katanya.

Tahun lalu pemerintah Indonesia juga menolak kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta. Tindakan tegas itu diambil karena agenda yang disampaikan agen penghubung Greenpeace di Indonesia dengan agenda yang diterima Kementerian Luar Negeri dari Greenpeace tidak cocok dan mencurigakan. Berbagai pihak menilai kedatangan Rainbow Warrior II ke Indonesia adalah bagian dari agenda terselubung merongrong kepentingan dan upaya merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia di mata internasional. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya