Berita

rainbow warriors/ist

Gurubesar UI: Yang Menjelek-jelekkan Indonesia Harus Ditolak

RABU, 28 SEPTEMBER 2011 | 14:39 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sikap tegas pemerintah menangkal dan menolak kunjungan Direktur Greenpeace Inggris, John Bernard Sauven, ke Indonesia diapresiasi kalangan intelektual.

“Langkah itu sudah tepat. Sebab, setiap orang asing yang ingin memasuki Indonesia harus terlebih dahulu diperiksa apa motif dan kepentingannya,” ujar Gurubesar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang (28/9).

“Penolakan dilakukan karena pemerintah sudah mendapat informasi yang akurat dan objektif (tentang maksud kunjungan),” sambung pakar hukum internasional itu.

Rencana kunjungan John Sauven ke Indonesia disebutkan untuk mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk menghadiri seminar internasional tentang kelangsungan dan perlindungan hutan Indonesia, di Jakarta, yang digelar kemarin (Selasa, 27/9). Acara yang digagas, antara lain, Center for International Forestry Research (CIFOR) itu dihadiri Presiden SBY.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melarang John Sauven masuk ke Indonesia setelah mendengar informasi yang menyebutkan ia akan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban umum, serta membahayakan Indonesia.

Menurut Hikmahanto, penolakan itu tentu dilakukan dengan alasan yang kuat, sangat hati-hati dan selektif. Penolakan John Sauven ini, sebutnya lagi berbeda dengan yang kerap dilakukan di era Soeharto.

“Saat ini (keputusan menolak kehadiran orang asing) melalui berbagai prosedur. Sehingga, kalau seseorang ditolak masuk Indonesia pasti itu (penolakan) dilakukan dengan sangat hati-hati dan prosedural,” jelasnya lagi.

Tujuan menolak seseorang masuk ke Indonesia umumnya untuk menjaga kedaulatan negara. Pemerintah di negara manapun berhak melarang orang asing masuk ke wilayah mereka jika kehadiran orang itu dinilai akan merugikan negara.

“Ini menyangkut kedaulatan negara. Jika seseorang dinilai sering menjelek-jelekkan nama Indonesia di luar negeri, dan berpotensi mengganggu kepentingan nasional, saya kira langkah pemerintah dalam hal ini sudah sangat tepat,” katanya.

Tahun lalu pemerintah Indonesia juga menolak kedatangan kapal Rainbow Warrior II milik Greenpeace ke Jakarta. Tindakan tegas itu diambil karena agenda yang disampaikan agen penghubung Greenpeace di Indonesia dengan agenda yang diterima Kementerian Luar Negeri dari Greenpeace tidak cocok dan mencurigakan. Berbagai pihak menilai kedatangan Rainbow Warrior II ke Indonesia adalah bagian dari agenda terselubung merongrong kepentingan dan upaya merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia di mata internasional. [guh]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya