Berita

polisario/ist

Dunia

Mantan Petinggi Polisario Minta UNHCR Hentikan Kejahatan di Tindouf

SELASA, 27 SEPTEMBER 2011 | 10:24 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kejahatan kemanusiaan terus terjadi di kamp Tindouf, di wilayah Aljazair, yang dikuasai kelompok Polisario.

Pengakuan ini disampaikan mantan pejabat Polisario, Zighem Bayat, yang pekan lalu memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jenewa.

Sangat menyedihkan, ujar Zighem, Tindouf menjadi salah satu tempat pelanggaran HAM sementara komunitas internasional tidak hadir untuk memberikan perlindungan terhadap penghungi kamp yang menjadi korban.

Tindouf adalah sebuah kamp yang didirikan di era 1970an di wilayah Aljazair dekat dengan perbatasan Maroko. Di masa itu segelintir orang dari wilayah selatan Maroko yang baru lepas dari pendudukan Spanyol mendirikan Polisario dan mengklaim kemerdekaan Sahara Barat.

Banyak laporan yang disampaikan berbagai media maupun lembaga internasional belakangan ini yang membongkar praktik pelanggaran HAM di Tindouf dan sikap rezim Polisario yang tak tergantikan sejak 1970an.

Zighem meminta agar UNHCR menggunakan kewajibannya untuk masuk ke Tindouf. Bagaimanapun juga, sebutnya lagi, praktik pelanggaran HAM di Tindouf harus dihentikan.

Sebagai mantan pejabat Polisario, Zighem mengaku bahwa dirinya menyaksikan sendiri bagaimana penindasan itu terjadi. Penghuni kamp sesungguhnya dimasukkan secara paksa ke dalam kamp dan dilarang kembali ke kampung halaman mereka. Penghuni kamp juga kerap ditakut-takuti dengan cerita yang tidak benar mengenai Kerajaan Maroko.

Dia juga mengecam Polisario yang menolak sensus UNHCR untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah pengungsi. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya