Berita

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)

Olahraga

Tobias Mau PN-kan PSSI

SABTU, 24 SEPTEMBER 2011 | 01:55 WIB

RMOL. Ketua Umum Persija perio­de 2007-2011, Toni Tobias Mar­hali akan melaporkan PSSI ke Pengadilan Negeri jika memutuskan dua kubu, Hadi Basalamah dan Ferry Pau­­­lus sebagai pengelola Per­sija Jakarta. Alasannya, kedua kubu itu bukan pengurus Per­sija yang sah.

“Saya akan PN-kan PSSI ji­ka memutuskan satu diantara ke­duanya. Saya menunggu ke­putusan PSSI,” ujar Toni Tobias.

Toni mengklaim dirinya ma­sih menjabat sebagai Ketua umum Persija Jakarta, dan ju­ga Ketua Harian Pengcab PS­SI DKI Jakarta. Ia juga tidak me­ngakui kepengurusan Per­si­ja di bawah kendali Ferry Pau­lus dan Hadi Basalamah.

Pihaknya menyatakan pe­mi­lihan Ketua Umum Persija me­lalui Rapat Umum Ang­go­ta (RUA) di Hotel Gran Cem­pa­ka, itu tidak sah karena me­lang­gar AD/ART Persija. Pi­hak­nya juga melayangkan pro­tes kepada PSSI dengan me­lam­pirkan seluruh bukti pe­nyimpangan/pelanggaran yang dilakukan selama proses Rapat Umum Anggota (RUA).

Namun, hingga satu bulan lebih belum juga mendapat­kan jawaban. “Kenapa PSSI hanya ribut pada dua kubu itu saja. Se­dang­kan protes saya  sampai se­ka­rang belum juga direspon. Ini ada apa? tegasnya.

Padahal lanjutnya, yang se­ha­rusnya dikatakan sah dan ber­hak mengatasnamakan Persija adalah dibawah kepengurusan dirinya. “Ferry dan Hadi memi­li­ki kesamaan karena keduanya dianggap tidak sah setelah me­nyalahi aturan dan ketentuan AD/ART,” tambahnya.

Toni sendiri sebetulnya tidak berambisi untuk terus bertahan di Persija, kecuali dia diturun­kan dengan aturan yang benar dan sesuai AD/ART. “Kalau peng­ganti saya adalah tokoh dari ang­gota Persija saya tidak masalah. Kalau ini kan tidak, Ferry Paulus bukanlah dari ca­lon anggota yang sah,” pungkasnya.   [rm]


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya