Berita

neneng/interpol

KORUPSI PLTS

Peran Anas Masih Gelap, Neneng Jadi Sandera

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2011 | 10:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008 masih gelap. Belum banyak diketahui apa posisi dan peran Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu dalam kasus yang ditaksir telah menimbulkan kerugian negara Rp 3,6 miliar itu.

Pagi ini Anas dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik KPK. Kabarnya, Ketua Umum Demokrat itu diperiksa atas informasi dari M Nazaruddin, suami Neneng Sriwahyuni.

Pengacara M Nazaruddin, M Afrian Bondjol, ogah membeberkan apa peran Anas sampai-sampai dia diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi PLTS, bukan dalam kasus korupsi wisma atlet atau proyek Hambalang yang selama ini gencar dituduhkan kliennya.


"Kita tidak tahu soal itu. Ini murni pengembangan KPK. Jadi yang lebih tahu KPK," kata Afrian kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 22/9).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Neneng Sriwahyuni dan Timas Ginting sebagai tersangka. KPK sendiri sudah menahan Timas, adapun Neneng buron.

Disebut-sebut bahwa PT Anak Negeri ikut terlibat dalam proses subkontrak dari PT Alfindo Nuratama Perkasa ke PT Sundaya Indonesia dalam proyek PLTS. Awalnya, biaya PLTS sekitar Rp 5 miliar, namun setelah dilakukan subkontrak anggarannya bertambah menjadi Rp 8,9 miliar. PT Anak Negeri sendiri merupakan perusahaan yang dipimpin Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.

Apakah pemeriksaan Anas terkait posisi dan peran dia di PT Anak Negeri? Afrian langsung tertawa.

"Haha..Tanya saja ke KPK atau tanya langsung ke yang bersangkutan (Anas)," imbuh Afrian.

Namun yang pasti, sambung Afrian, penetapan Neneng sebagai tersangka tak lain hanya sebagai sandera agar Nazaruddin tidak membeberkan korupsi-korupsi Anas maupun rekayasa yang dilakukan KPK.

"Neneng murni tidak terkait. Orang Neneng hanya Ibu rumah tangga. Mana ada urusan dengan PLTS  dia (Neneng)," demikian Afrian. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya