Berita

anas/ist

Mutlak, KPK Perlu Mengkonfrontir Nazaruddin dengan Anas dan Chandra

SELASA, 20 SEPTEMBER 2011 | 21:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komite Etik KPK diharapkan bekerja secara independen, profesional, dan berorientasi untuk menuntaskan kasus korupsi Nazarudin, dan bukan untuk membonsainya. Dengan begitu, KPK juga bisa bekerja profesional dalam menuntaskan kasus Nazaruddin.

Harapan itu disampaikan Ketua Presidium Indoneisa Police Watch, Neta S Pane dalam rilisnya yang diterima redaksi (Selasa, 20/9).

Neta mengingatkan, dalam rangka akselerasi penanganan perkara Nazarudin, pembuktian publik tentang tuduhan-tuduhan dan kesaksian Nazarudin, maka KPK mutlak perlu melakukan konfrontasi langsung antara Nazarudin, Anas Urbaingrum maupun Chandra.


Pengakuan Nazarudin dan kesaksian dari beberapa terperiksa, seperti Saan Mustopa, Benny K Harman maupun beberapa pejabat KPK, bagaimanapun juga, terang Neta, tidak boleh diabaikan agar proses hukum dapat ditegakkan secara konsisten. Konfrontasi langsung antara Nazarudin, Anas Urbaningrum dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Langkah KPK melakukan konfrontasi sebagai sesuatu yang sangat urgen," kata Neta.

Diharapkan, sambung Neta, konfrontasi bukan saja akan membuka kebenaran akan tetapi juga dapat meningkatkan dukungan publik terhadap proses-proses hukum yang dilakukan KPK. Sebaliknya, jika hal itu tidak dilaksanakan maka ketidakpercayaan publik terhadap KPK akan semakin meningkat.

Selain itu, Neta juga berharap agar Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus pertemuan Nazarudin dengan oknum KPK. Sebab jika pertemuan tersebut terbukti, berarti ada oknum-oknum KPK yang sudah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 65 jo Pasal 36 UU KPK, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. "Tugas Polri-lah untuk mengusut kasus ini," demikian Neta. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya