Berita

sutanto/ist

Kepala BIN: Aksi Greenpeace Berpotensi Rusak Ekonomi

SENIN, 19 SEPTEMBER 2011 | 21:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dinas intelijen Indonesia mensinyalir ada kepentingan lain di balik berbagai aksi yang dilakukan Greenpeace di Indonesia. Aksi LSM asing yang bermarkas pusat di Belanda itu berpotensi merusak perekonomian nasional dan merongrong kedaulatan negara dan menyudutkan nama Indonesia di forum internasional.

Karenanya, menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutanto, ketika berbicara di gedung DPR, Senin siang (19/9), kehadiran Greenpeace di Indonesia perlu diwaspadai.

Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian BIN adalah sumber pendanaan Greenpeace Indonesia. Dana dari pihak luar negeri tidak dapat masuk ke sebuah organisasi yang beroperasi di Indonesia. Akibatnya, sebut Sutanto, catatan keuangan Greenpeace harus diaudit.

Dia mengingatkan, banyak NGO asing sejatinya merupakan kepanjangan tangan kepentingan asing yang menggunakan berbagai wajah untuk masuk dan menyusup ke tengah masyarakat Indonesia dan mempengaruhi cara berpikir warganegara Indonesia. Misalnya, ada yang menggunakan topeng NGO lingkungan, HAM dan sebagainya.

“Padahal tujuan utamanya adalah menguasai sumber daya alam sekaligus merongrong perekonomian nasional,” ujar mantan Kapolri itu menanggapi aliran dana yang mengucur dari kantor pusat Greenpeace di Belanda senilai 620.000 poundsterling atau senilai Rp 8,7miliar untuk Greenpeace cabang Indonesia.

Dalam uraian yang disampaikan di website resmi Greenpeace disebutkan bahwa salah satu program Greenpeace di Indonesia adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

“Saat ini memang banyak LSM dengan cover macam-macam. Padahal tujuannya cuma satu yaitu ingin menguasai ekonomi kita. Itu sudah kita pantau semua,” tukas Sutanto.

Akhir pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan tengah mengevaluasi Greenpeace Indonesia yang dinilai tidak transparan dan cenderung tidak kooperatif.

Menurut Jurubicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, sesuai dengan UU 8/1985 tentang Ormas, setiap LSM yang didanai asing harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat dan melaporkannya ke pemerintah agar pemerintah tahu arah dan visi kebijakan LSM tersebut.



"Apakah mereka bersifat destruktif atau tidak. Kita kan punya kedaulatan. Mereka juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di kita. Jangan selalu berlindung pada kebebasan berserikat lalu mereka bisa seenaknya membuat kegiatan yang malah nantinya merugikan negara," imbuhnya.

 [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya