Berita

sutanto/ist

Kepala BIN: Aksi Greenpeace Berpotensi Rusak Ekonomi

SENIN, 19 SEPTEMBER 2011 | 21:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dinas intelijen Indonesia mensinyalir ada kepentingan lain di balik berbagai aksi yang dilakukan Greenpeace di Indonesia. Aksi LSM asing yang bermarkas pusat di Belanda itu berpotensi merusak perekonomian nasional dan merongrong kedaulatan negara dan menyudutkan nama Indonesia di forum internasional.

Karenanya, menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutanto, ketika berbicara di gedung DPR, Senin siang (19/9), kehadiran Greenpeace di Indonesia perlu diwaspadai.

Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian BIN adalah sumber pendanaan Greenpeace Indonesia. Dana dari pihak luar negeri tidak dapat masuk ke sebuah organisasi yang beroperasi di Indonesia. Akibatnya, sebut Sutanto, catatan keuangan Greenpeace harus diaudit.

Dia mengingatkan, banyak NGO asing sejatinya merupakan kepanjangan tangan kepentingan asing yang menggunakan berbagai wajah untuk masuk dan menyusup ke tengah masyarakat Indonesia dan mempengaruhi cara berpikir warganegara Indonesia. Misalnya, ada yang menggunakan topeng NGO lingkungan, HAM dan sebagainya.

“Padahal tujuan utamanya adalah menguasai sumber daya alam sekaligus merongrong perekonomian nasional,” ujar mantan Kapolri itu menanggapi aliran dana yang mengucur dari kantor pusat Greenpeace di Belanda senilai 620.000 poundsterling atau senilai Rp 8,7miliar untuk Greenpeace cabang Indonesia.

Dalam uraian yang disampaikan di website resmi Greenpeace disebutkan bahwa salah satu program Greenpeace di Indonesia adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

“Saat ini memang banyak LSM dengan cover macam-macam. Padahal tujuannya cuma satu yaitu ingin menguasai ekonomi kita. Itu sudah kita pantau semua,” tukas Sutanto.

Akhir pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan tengah mengevaluasi Greenpeace Indonesia yang dinilai tidak transparan dan cenderung tidak kooperatif.

Menurut Jurubicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, sesuai dengan UU 8/1985 tentang Ormas, setiap LSM yang didanai asing harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat dan melaporkannya ke pemerintah agar pemerintah tahu arah dan visi kebijakan LSM tersebut.



"Apakah mereka bersifat destruktif atau tidak. Kita kan punya kedaulatan. Mereka juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di kita. Jangan selalu berlindung pada kebebasan berserikat lalu mereka bisa seenaknya membuat kegiatan yang malah nantinya merugikan negara," imbuhnya.

 [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya