Berita

sutanto/ist

Kepala BIN: Aksi Greenpeace Berpotensi Rusak Ekonomi

SENIN, 19 SEPTEMBER 2011 | 21:17 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dinas intelijen Indonesia mensinyalir ada kepentingan lain di balik berbagai aksi yang dilakukan Greenpeace di Indonesia. Aksi LSM asing yang bermarkas pusat di Belanda itu berpotensi merusak perekonomian nasional dan merongrong kedaulatan negara dan menyudutkan nama Indonesia di forum internasional.

Karenanya, menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutanto, ketika berbicara di gedung DPR, Senin siang (19/9), kehadiran Greenpeace di Indonesia perlu diwaspadai.

Salah satu hal yang menjadi fokus perhatian BIN adalah sumber pendanaan Greenpeace Indonesia. Dana dari pihak luar negeri tidak dapat masuk ke sebuah organisasi yang beroperasi di Indonesia. Akibatnya, sebut Sutanto, catatan keuangan Greenpeace harus diaudit.

Dia mengingatkan, banyak NGO asing sejatinya merupakan kepanjangan tangan kepentingan asing yang menggunakan berbagai wajah untuk masuk dan menyusup ke tengah masyarakat Indonesia dan mempengaruhi cara berpikir warganegara Indonesia. Misalnya, ada yang menggunakan topeng NGO lingkungan, HAM dan sebagainya.

“Padahal tujuan utamanya adalah menguasai sumber daya alam sekaligus merongrong perekonomian nasional,” ujar mantan Kapolri itu menanggapi aliran dana yang mengucur dari kantor pusat Greenpeace di Belanda senilai 620.000 poundsterling atau senilai Rp 8,7miliar untuk Greenpeace cabang Indonesia.

Dalam uraian yang disampaikan di website resmi Greenpeace disebutkan bahwa salah satu program Greenpeace di Indonesia adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

“Saat ini memang banyak LSM dengan cover macam-macam. Padahal tujuannya cuma satu yaitu ingin menguasai ekonomi kita. Itu sudah kita pantau semua,” tukas Sutanto.

Akhir pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan tengah mengevaluasi Greenpeace Indonesia yang dinilai tidak transparan dan cenderung tidak kooperatif.

Menurut Jurubicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, sesuai dengan UU 8/1985 tentang Ormas, setiap LSM yang didanai asing harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat dan melaporkannya ke pemerintah agar pemerintah tahu arah dan visi kebijakan LSM tersebut.



"Apakah mereka bersifat destruktif atau tidak. Kita kan punya kedaulatan. Mereka juga harus tunduk pada aturan yang berlaku di kita. Jangan selalu berlindung pada kebebasan berserikat lalu mereka bisa seenaknya membuat kegiatan yang malah nantinya merugikan negara," imbuhnya.

 [guh]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya