Berita

yusril/ist

Yusril Tak Puas Putusan Den Haag Soal Rawagede

MINGGU, 18 SEPTEMBER 2011 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Meskipun Pengadilan Den Haag telah memutuskan Pemerintah Belanda bersalah atas pembunuhan massa di Rawagede, Bekasi, 9 Desember 1947, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tetap menyatakan ketidakpuasannya.

"Memang ini, langkah maju pengadilan Belanda yang patut kita syukuri, namun masih jauh dari memuaskan" kata Yusril dalam rilisnya yang diterima redaksi (Sabtu, 17/9).

Pengadilan Belanda dalam putusannya membenarkan bahwa tanggal 9 Desember 1947, tentaranya telah membunuhi sebanyak 400 rakyatnya sendiri di Jatigede. Karena itu Pemerintah Belanda wajib membayar kompensasi kepada keluarga korban.


Apa yang diputuskan Pengadilan Den Haag itu tetap mencerminkan konservatisme orang Belanda dalam memandang status Indonesia pasca proklamasi 17 Agustus 1945. Pengadilan Den Haag secara implisit menyatakan bahwa Indonesia belumlah merdeka sejak 17 Agustus 1945, sehingga yang dibantai tentaranya di Jatigede dianggap sebagai rakyatnya sendiri. Mereka bukanlah rakyat Indonesia, tetapi rakyat Hindia Belanda yang masih menyandang status negeri jajahan.

Sampai sekarang, jelas Yusril, Belanda tetap mengakui kemerdekaan Indonesia baru terjadi tanggal 27 Desember 1949 setelah Konferensi Meja Bundar dan terjadinya penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Kalau Pengadilan Den Haag mengakui bahwa Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945, maka yang dibunuh tentara Belanda di Jatigede bukanlah rakyat Belanda, tetapi rakyat negara lain, sehingga yang dilakukan oleh tentara Belanda adalah kejahatan perang. Kalau demikian, maka tentara Belanda sebenarnya melakukan genosida di Indonesia pasca Perang Dunia II.

Pandangan Yusril mengenai hal itu sudah lama membuat Pemerintah Belanda berang. Ketika menjadi Menteri Kehakiman, Yusril pernah mengecam Belanda atas perbuatan genosida yang dilakukan oleh Kapten Westerling, baik di Jawa Barat maupun di Sulawesi Selatan.

"Orang Belanda tidak perlu mengajari kami tentang HAM. Sebagai bangsa yang ratusan tahun dijajah Belanda, kami lebih mengerti soal HAM daripada orang Belanda," ucap Yusril setelah bertemu Menteri Kehakiman Belanda di Den Haag tahun 2003 dan dimuat besar-besar oleh media massa Belanda. Yusril ketika itu mempersoalkan kejahatan yang dilakukan Westerling, yang menurut anggapannya diketahui dan bahkan direstui oleh Pemerintah Belanda. "Westerling yang telah membantai rakyat negara kami, mendapat Bintang Kehormatan dari Ratu Belanda, sekembalinya dia ke Nederland. Hal itu sangat menyakitkan hati bangsa kami," kata Yusril ketika itu.

Belanda hingga kini masih beranggapan apa yang dilakukan tentaranya di Indonesia antara tahun 1945 sampai dengan tahun 1949 sebagai aksi polisionil karena mereka menganggap Indonesia adalah bagian dari wilayah Belanda. Kalau Belanda mengakui Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945, maka apa yang dilakukan Belanda dalam periode itu adalah agressi militer terhadap negara lain. Apa yang dilakukan oleh Weterling, Van Mook dan lain-lainnya yang melakukan pembantaian haruslah diakui sebagai genosida yang merupakan bagian dari kejahatan perang.

"Belanda mestinya dituntut ke Mahkamah Internasional atas kejahatannya di masa lalu," tegas Yusril. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya