sby/ist
sby/ist
RMOL. DPR didesak segera melunasi hutang konstitusionalnya terkait kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 tiliun. Hutang konstitusional yang dimaksud adalah memeriksa dan meminta pertanggungjawaban Presiden SBY terkait kasus tersebut.
"DPR harus segera membayar hutang konstitusional yang gagal dibayar ketika dijalankannya Hak Angket Century. Jelas, dalam kasus itu dinyatakan telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan," kata Koordinator petisi 28, Haris Rusli Moti kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 17/9).
'Ketidakberdayaan' Pansus Angket Century-lah, kata Rusli, yang membuat hutang itu. Berdasarkan keputusan diketok DPR, maka sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah, Presiden Yudhoyono harus bertanggungjawab terhadap kebijakan yang sangat strategis yang dibuat masa pemerintahannya. Inisiatif dan kerja Pansus Century yang hanya mampu menghadirkan pejabat setingkat Menteri untuk dimintai keterangan, sambungnya, adalah hutang konstitusional yang harus dibayar lunas dan tunai melalu Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21