Berita

Patrialis Akbar

Wawancara

WAWANCARA

Patrialis Akbar: Petugas Lapas tidak Terlibat Tertipunya Gayus Rp 4 Miliar

SABTU, 17 SEPTEMBER 2011 | 02:55 WIB

RMOL.Tidak ditemukan ada keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terkait tertipunya Gayus Tambunan dalam penggandaan uang sebesar Rp 4 miliar.

“Saya sudah mendapat laporan resmi terkait kasus itu. Tidak ada in­dikasi keterlibatan petugas Lapas,’’ ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum­ham) Patrialis Akbar.

Sebelumnya diberitakan, Ga­yus Tambunan tertipu dalam du­gaan kasus penggandaan uang sebesar Rp 4 miliar oleh Achmad Muntoha. Muntoha merupakan terpidana kasus penipuan dengan modus yang sama.

Gayus tertarik dengan ucapan Muntoha, lalu pertama kali ia menggelontorkan uang seba­nyak 29 lembar pecahan 10 ribu Dolar singapura, Juni 2011. Bah­kan 11 Juni 2011, Gayus me­nyerahkan lagi 31 lembar dengan pecahan yang sama ke­pada Muntoha. Na­mun uang Gayus pun tidak per­nah kembali sampai sekarang.

Patrialis selanjutnya mengata­kan, berdasarkan laporan, Rp 4 miliar itu dibawa dalam tiga-empat tahap. Kami juga tidak me­ngerti kalau mereka ngobrol mengenai penggandaan uang,

“Harus ditanya, kenapa dia (Gayus) mau ditipu oleh sesama tahanan,’’ ucapnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Kok tahanan bisa membawa uang Rp 4 miliar?

Kami tidak tahu mereka mem­bawa uang itu. Kasus ini kan ke­mauan mereka berdua. Kami tidak bisa melarang kemauan orang untuk berbicara satu de­ngan yang lain. Karena mereka sama-sama warga binaan. Me­reka duduk bersama. Saat itu kami melihatnya wajar saja se­sama warga binaan.

Memang diperbolehkan bawa uang Rp 1 miliar sekali bertemu?

Ini bukan masalah diperboleh­kan atau tidak. Masalahnya tidak ada larangan orang membawa uang ke dalam Lembaga Perma­syarakatan. Uang itu kan diantar oleh keluarga atau kawannya. Masa kita harus periksa sampai ke bagian dalam dari pakaian se­seorang.

Kemenkumham merasa ke­co­longan?

Tidak benar kalau disebutkan kami kecolongan. Kecolongan dalam hal apa kalau diberitakan seperti itu.

O ya, bagaimana dengan per­debatan tentang jumlah calon pimpinan KPK?

Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh terhadap pendapat pri­badi, bukan secara institusi. Se­bab, silang pendapat itu kan baru sebatas institusi saja. Anggota DPR ber­jumlah 560 orang. Me­reka boleh mengemu­kakan pen­dapat.  

Apa argumentasi pemerintah mengirim calon nama itu sudah cukup kuat secara hukum?

Aturannya memang sudah se­perti itu, pimpinan KPK itu lima orang. Saat ini sudah ada satu, yaitu Pak Busyro Mu­qoddas. Makanya kami diwajib­kan me­ngirimkan delapan nama, dua kali lipat dari jumlah yang dibutuh­kan, yakni empat orang.

Bagaimana kalau DPR minta nambah calon pimpinan KPK?

Mana boleh ditambah-tam­bah­­kan, nanti pimpinan KPK-nya banyak. Pada awalnya pim­pinan KPK sekarang periodenya hanya satu tahun. Tapi karena MK me­ngeluarkan keputusan, maka ja­batan Pak Busyro men­jadi empat tahun. Jadi harus di­maknai bahwa masa jabatan itu empat tahun, tidak ada masa ja­ba­­tan antar waktu.

Dikabarkan biaya seleksi ini besar?

Ketika kami menyeleksi masa Pak Busyro dan Pak Bambang, meng­­habiskan Rp 1,6 miliar. Se­leksi terakhir ini Rp 4 miliar. Jum­lah itu tidak terlalu besar, bila di­ban­dingkan untuk kepen­tingan negara dan masyarakat luas. [rm]



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya