Berita

Menteri Patrialis Akbar: Greenpeace Indonesia Bisa Dibekukan

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2011 | 16:53 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi giliran Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membuka bersuara keras menyikapi kehadiran dan aktivitas LSM asing Greenpeace di Indonesia.

Menteri dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengambil sikap tegas mengenai dana asing yang mengalir ke Greenpeace cabang Indonesia. Apalagi, bila pada kenyataannya dana asing itu digunakan untuk kegiatan yang merongrong pemerintah dan perusahaan-perusahaan Indonesia.

“Tidak boleh itu. Apalagi dana yang diperoleh digunakan untuk melakukan kegiatan melawan pemerintah. Segera saja usir itu Greenpeace,” ujar Patrialis di kantornya, Kamis siang (15/9).

Tindakan menjelek-jelekkan Indonesia, sebutnya lagi, dapat digolongkan sebagai perbuatan makar.

“Motif kehadiran Greenpeace di Indonesia itu apa? Kalau untuk menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri itu sudah pelanggaran. Izin mereka bisa dicabut dan dibekukan,” tegas Patrialis.

Markas Greenpeace di Belanda baru-baru ini diketahui mengucurkan 620 ribu poundsterling atau setara Rp 8,7 miliar kepada Greenpeace cabang Indonesia melalui perwakilan Greenpeace Asia Tenggara. Dalam laporan yang dimuat di website lembaga itu, khususnya di halaman 19 dan 20 disebutkan bahwa salah satu proyek internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia bahkan mengakui menerima sumbangan dari Greenpeace Asia Tenggara sebanyak Rp 1,7 miliar. Pengakuan itu dipublikasikan di dua koran nasional bulan lalu.

Patrialis juga menyoroti keengganan Greenpeace Indonesia yang tidak mau disebut sebagai LSM asing. Menurut Patrialis, apapun bentuk badan hukum Greenpeace, yang jelas lembaga itu harus tunduk pada aturan Indonesia.

Sebelum ini petinggi Greenpeace di Jakarta mengaku bukan LSM asing, melainkan perkumpulan berbadan hukum Indonesia yang global. Sementara bukti Greenpeace sebagai LSM asing sudah terpampang jelas di papan nama kantor lembaga itu yang bertuliskan Greenpeace South East Asia Indonesia Office.

Secara terpisah, pengamat hukum tatanegara Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah, menjelaskan bahwa bentuk badan hukum Greenpeace di Indonesia adalah LSM karena LSM yang bermarkas di Belanda itu memiliki misi khusus yakni bergerak di lingkungan.

“Sedangkan perkumpulan itu merupakan paguyuban, seperti pemuda anak kampung atau profesi yang hanya berkepentingan bagi internal mereka saja. Kalau Greenpeace kan jelas mempunyai misi khusus yakni lingkungan. Jadi, jelas mereka adalah LSM,” demikian Nasrullah. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya