Berita

Komjen Pol (Purn) Noegroho Djajoesman

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Pol (Purn) Noegroho Djajoesman: Saya Siap Dihukum Mati Bila Terbukti Korupsi

RABU, 07 SEPTEMBER 2011 | 09:10 WIB

RMOL. Tersangka kasus cek pelawat BI, Nunun Nurbaeti belum terlacak keberadaannya meski sudah mengirim SMS ucapan Idul Fitri kepada suaminya Adang Daradjatun.

“Saya kira perlu koordinasi. Polri kan tidak bisa semena-mena menyelidiki SMS itu bila tidak diminta bantuan KPK,’’ ujar se­sepuh Polri Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Calon Gubernur DKI Jakarta dari unsur independen itu minta penegakan hukum dilakukan tanpa terkecuali, bebas dari ke­pentingan politik.


Berikut kutipan selengkapnya;

Apa karena  bekas Wakapolri Adang Daradjatun, polisi dan KPK kesulitan menangkap Nu­nun?    
Saya rasa kasus Nunun ini sama seperti kasus dugaan ko­rupsi atau suap lainnya. Kebe­tulan saja dia istri bekas pejabat kepolisian.

Saya kira polisi dan  Pak Adang tidak melindungi kasus­nya Nunun. Makanya diharapkan penyelidikan yang sedang dila­kukan KPK harus fair dan tidak tebang pilih.

Nunun kirim SMS ucapan Idul Fitri kepada Adang, bu­kan­kah itu bisa dijadikan alat untuk menelusuri keberadaan­nya?
Bisa saja. KPK dan Polri kan punya alat intersepsi yang dapat melacak keberadaan yang ber­sangkutan.

Mabes Polri menyerahkan pe­nyelidikan SMS itu kepada KPK, apa sungkan kepada Adang?
Bukan sungkan. Tapi ini me­nyangkut proporsional. Kasus ini kan ditangani KPK. Tentu polisi tidak bisa intervensi, kecuali ada permintaan bantuan dari KPK.

Adang Daradjatun dianggap tidak kooperatif tentang kebe­ra­daan Nunun, bagaimana si­kap Polri menanggapi tudi­ng­an itu?
Saya menilainya tidak demi­kian. Sejauh ini  Pak Adang su­dah mempersilakan KPK untuk menangani kasus istrinya. Lagi­pula, kalau yang bersangkutan tidak mau memberitahu kebera­daan istrinya. Itu kan sah dan haknya beliau.

Harapannya dalam penanga­nan kasus ini harus didasarkan kepada pembuktian. Alat bukti yang dapat dipertanggungja­wabkan menurut hukum.

Apa  Anda yakin  polisi dan KPK bisa mengusut tuntas ka­sus ini?    
Saya yakin kasus ini akan diselesaikan secara profesional. Tapi jangan kita terjebak dalam kasus ini saja karena masih ba­nyak kasus megakorupsi lain yang harus ditangani. Misalnya, kasus BLBI.

Benarkah Anda sebagai Ca­lon Gubernur DKI Jakarta dari unsur independen sudah ber­janji siap dihukum mati bila ter­bukti korupsi saat menjalankan tugas gubernur?
Ya benar. Saya siap dihukum mati. Itu adalah kontrak sosial saya walaupun di Undang-Un­dang Korupsi tidak dicantumkan sanksi hukuman mati. Kontrak sosial yang saya nyatakan terbuka ini untuk memberikan jaminan dan keyakinan kepada masyara­kat dan saya pribadi.

Bukan cuma slogan kam­pa­nye saja nih?
Boleh dibuktikan. Silakan ma­syarakat mengawasi. Janji siap dihukum mati kalau korupsi perlu saya sampaikan karena pada umumnya di setiap Pilkada para calon selalu menebar janji dan harapan yang pada kenyataannya se­mua itu omong kosong.

O ya bagaimana tanggapan Anda terhadap kasus duaan suap di Keme­naker­trans?
Setiap kasus korupsi, khu­sus­­nya bernilai nominal besar yang dilakukan eselon satu atau dua, pasti seratus persen melibat­kan atasannya. Kalau pun atasan­nya tidak tahu adanya pelangga­ran dan menyalahkan bawahan, maka dia bukanlah seorang leader dan tidak memiliki kemampuan lea­dership.

Yakinkah Anda dalam kasus ini bisa menyeret atasannya?
 Selama permasalahan hukum tidak diintervensi oleh suatu ke­pentingan politik dan dilakukan secara profesional, saya yakin kasus apa pun dapat diungkap.

Nampaknya pemerintah be­lum bisa  memberantas prak­tek ko­rupsi?
Selama korupsi tumbuh subur, bangsa ini jangan bermimpi bisa menjadi bangsa yang gemah ripah loh jinawi (subur, makmur dan sentosa). Gitu saja.   [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya