Berita

greenpeace/ist

DPR: Greenpeace Berbohong

SELASA, 06 SEPTEMBER 2011 | 13:53 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kalangan DPR semakin gerah dengan Greenpeace Indonesia. Mereka menuding lembaga itu telah berbohong. Selama ini Greenpeace Indonesia kerap mengatakan tidak menerima dana dari pihak asing.

Nyatanya, dalam laporan keuangan Greenpeace Indonesia tahun 2010 disebutkan bahwa mereka menerima aliran dana dari Greenpeace Asia Tenggara sebesar Rp 1,7 miliar. Juga disebutkan penerimaan dari penggalangan dana sebesar 10,2 miliar.

Dalam laporan keuangan yang dimuat sejumlah media massa nasional itu juga terlihat Greenpeace Indonesia menerima dana lain-lain sebesar Rp 584 juta rupiah. Namun tidak disebutkan dengan pasti dari mana dana itu mereka terima.

Hal lain yang juga gelap berkaitan dengan pajak penghasilan (PPh) yang dikeluarkan dari gaji direksi dan karyawan Greenpeace Indonesia.

 Menurut Ketua  Komisi IV DPR, Romahurmuziy, kebohongan ini jelas tidak terpuji dan akan menambah kecurigaan publik terhadap eksistensi dan aktivitas Greenpeace di tanah air.

“Greenpeace tidak jujur,” kata Romi yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu di Jakarta, Selasa (6/9).

Kehadiran Greenpeace sebagai LSM asing di Indonesia sejak awal bermasalah, kata Romi lagi. Salah satu sebabnya adalah sumber dana Greenpeace tidak pernah diaudit oleh pemerintah.

Dia menambahkan, pihak yang berwenang mengaudit LSM asing adalah pemerintah, bukan pihak swasta yang ditunjuk Greenpeace.

“Ini sangat perlu untuk memastikan (apakah) mereka bekerja dengan agenda yang sudah diprogram pendananya, (atau) atas nama idealisme,” kata dia lagi.

Berkaitan dengan hal ini, Romi mengatakan pihaknya tengah menggodok UU yang mengatur LSM di Indonesia.

“Kita punya instrumen negara yang mengurusi tentang lingkungan kan? Jadi, kalaupun Greenpeace tidak ada, sekali tidak ada masalah,” demikian Romi. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya