anas urbaningrum/ist
anas urbaningrum/ist
Termasuk suap dalam kasus pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Jawa Barat, yang melibatkan pejabat di Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ketika mengunjungi Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur (Sabtu, 3/9) juga menyampaikan hal yang sama.
“Lebih baik jika yang bersangkutan (Nazaruddin) menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya,†ujar Anas kepada wartawan di Tebuireng beberapa saat lalu (Sabtu, 3/9).
Pernyataan Anas mengenai sikap diam Nazaruddin ini disampaikan staf pendamping Anas kepada Rakyat Merdeka Online.
Ketika masih berada di pelarian, Nazaruddin menuding beberapa elite partai itu ikut menikmati hasil dari praktik suap menyuap sejumlah proyek APBN. Anas Urbaningrum termasuk yang dituding Nazaruddin.
Setelah tertangkap dan mendekam di sel tahanan, Nazaruddin malah menutup mulut. Dalam sepucuk surat kepada Presiden SBY dia berjanji tidak akan membawa-bawa pihak yang sebelum itu dia tuding-tuding. Nazaruddin juga mengatakan siap menanggung sendirian semua akibat hukum yang dilakukannya.
Pondok Pesantren Tebuireng menjadi tempat pertama yang disinggahi Anas Urbaningrum dalam rangkaian safari Lebaran yang dilakukannya di pekan pertama Syawal 1432 H. Sehari sebelumnya dia menggelar open house di kediamannya, di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Srengat, Blitar, Jawa Timur.


Dalam kunjungan ke Tebuireng, Anas disambut KH Sholahuddin Wahid atau Gus Sholah dan putra pertamanya, Ipang Wahid. Dalam kunungan ini Anas didampingi istri, dan mertuanya, KH Attabik Alie yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ali Ma'shum di Krapyak. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57