Berita

Achsanul Qosasi

Wawancara

WAWANCARA

Achsanul Qosasi: Saya Setuju Badan Anggaran DPR Dihapus

SABTU, 03 SEPTEMBER 2011 | 01:12 WIB

RMOL. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi setuju dengan usulan pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, Banggar tidak sesuai lagi dengan fungsinya.

“Saya setuju Banggar dihapus. Kalaupun tidak dihapus, paling tidak  fungsinya direvisi agar ke­beradaannya tidak ber­peluang melakukan praktik percaloan,” ujar Achsanul Qosasi kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Minggu (28/8).

Seperti diketahui, wacana peng­hapusan Banggar DPR kembali di­suarakan setelah pe­jabat Ke­menakertrans ditangkap KPK kar­ena diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar.


Wacana ini menjadi perdebatan di DPR. Sebagian mendukung pembubaran tersebut. Sebagian lagi berpendapat sebaliknya. Ta­pi pengawasan ditingkatkan.

Achsanul Qosasi selanjutnya me­ngatakan, penangkapan peja­bat Kemenakertrans itu mem­buktikan bahwa mafia anggaran juga ter­jadi di pemerintahan. Ma­ka­nya, evaluasi terhadap ke­be­ra­da­an Banggar DPR harus segera di­realisasikan.

“Praktik percaloan atau mafia yang terjadi di pemerintah mau­pun DPR. Ini harus segera diter­tib­kan. Dua tiang demokrasi yang memiliki fungsi anggaran ini ha­rus kembali ditegakkan untuk menopang pembangunan,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa Anda mendukung pembubaran Banggar DPR?
Ada tiga alasan utama. Perta­ma, maraknya praktik calo atau mafia anggaran. Ini meng­in­di­kasikan kalau permainan ter­sebut telah menyerang eksekutif dan legislatif. Masak praktik menyim­­pang ini mau terus me­nerus di­biarkan.

Kedua, Banggar sudah DPR melen­ceng dari fungsinya. Ha­rus­nya Bang­gar bertugas mela­kukan sinkronisasi terhadap ang­garan yang sudah diputuskan ko­misi. Bukan mereka yang memu­tus­kan dan mengalokasikan. Alokasi anggaran itu haknya komisi, bu­kan Banggar.

Tapi yang terjadi sekarang, Bang­gar melakukan alokasi dan   pembagian. Ini kan sudah keluar dari jalur. Bahkan, persetujuan ko­misi sering mereka lewati. Ka­lau Banggar sudah setuju, alokasi anggaran itu dianggap sudah sah.

Ketiga, sebagai pimpinan ko­mi­si maupun anggota DPR, saya belum pernah memandatkan fung­si anggaran yang saya miliki kepada Banggar.

Saya yakin, 560 anggota DPR  tidak pernah melaku­kan itu. Fungsi anggaran masih melekat pada masing-masing anggota DPR dan komisi. Mereka yang punya hak, bukan Banggar.

Kalau begitu tugas Banggar DPR apa saja?
Tugas utama Banggar itu ada dua poin, yakni melakukan sink­ro­nisasi anggaran dan me­rum­us­kan pertanggungjawaban APBN. Sampai saat ini, nggak ada tam­ba­han kewenangan.

Yang dimaksud sinkronisasi anggaran adalah yang telah di­bahas komisi dengan ke­men­terian terkait harus disin­kron­kan oleh Banggar. Misalnya ke­bu­tuhan kementerian, sekian ru­piah alokasi dari komisi di DPR se­kian, kurang atau cukup.

Kalau kurang, mereka akan me­la­kukan optimalisasi. Kalau cukup, anggaran lainnya dialo­kasikan ke mana. Bukan seperti sekarang, disetujui kemudian lang­sung dikasih. Mekanisme­nya harus tetap melalui komisi.

Menurut Anda, sejak kapan penyimpangan tugas dan fungsi Banggar terjadi?
Kalau saya lihat, perubahan fung­si ini terjadi setelah menjadi badan. Waktu masih berbentuk pa­nitia anggaran, kinerjanya nggak se­perti ini. Begitu  men­jadi Ba­dan Anggaran, fungsinya berubah.

Apa dong solusinya?
Dikembalikan kepada tugas dan fungsi awalnya. Bila perlu dijadikan ad hoc saja. Ker­janya kan cuma setahun se­kali dan itu pun hanya dua bulan. Me­­reka ber­si­dang saat mem­bahas per­tang­­gungjawaban APBN. Un­tuk apa dijadikan ba­dan. Sebab, ke­giatannya cuma sedikit dan insi­dental.

Mengenai fungsi dan pem­ba­ha­san anggaran, dikem­bali­kan saja ke ko­misi.   [rm]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya