RMOL. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi setuju dengan usulan pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, Banggar tidak sesuai lagi dengan fungsinya.
“Saya setuju Banggar dihapus. Kalaupun tidak dihapus, paling tidak fungsinya direvisi agar keÂberadaannya tidak berÂpeluang melakukan praktik percaloan,†ujar Achsanul Qosasi kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Minggu (28/8).
Seperti diketahui, wacana pengÂhapusan Banggar DPR kembali diÂsuarakan setelah peÂjabat KeÂmenakertrans ditangkap KPK karÂena diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar.
Wacana ini menjadi perdebatan di DPR. Sebagian mendukung pembubaran tersebut. Sebagian lagi berpendapat sebaliknya. TaÂpi pengawasan ditingkatkan.
Achsanul Qosasi selanjutnya meÂngatakan, penangkapan pejaÂbat Kemenakertrans itu memÂbuktikan bahwa mafia anggaran juga terÂjadi di pemerintahan. MaÂkaÂnya, evaluasi terhadap keÂbeÂraÂdaÂan Banggar DPR harus segera diÂrealisasikan.
“Praktik percaloan atau mafia yang terjadi di pemerintah mauÂpun DPR. Ini harus segera diterÂtibÂkan. Dua tiang demokrasi yang memiliki fungsi anggaran ini haÂrus kembali ditegakkan untuk menopang pembangunan,†tegas politisi Partai Demokrat ini.
Berikut kutipan selengkapnya:Kenapa Anda mendukung pembubaran Banggar DPR?Ada tiga alasan utama. PertaÂma, maraknya praktik calo atau mafia anggaran. Ini mengÂinÂdiÂkasikan kalau permainan terÂsebut telah menyerang eksekutif dan legislatif. Masak praktik menyimÂÂpang ini mau terus meÂnerus diÂbiarkan.
Kedua, Banggar sudah DPR melenÂceng dari fungsinya. HaÂrusÂnya BangÂgar bertugas melaÂkukan sinkronisasi terhadap angÂgaran yang sudah diputuskan koÂmisi. Bukan mereka yang memuÂtusÂkan dan mengalokasikan. Alokasi anggaran itu haknya komisi, buÂkan Banggar.
Tapi yang terjadi sekarang, BangÂgar melakukan alokasi dan pembagian. Ini kan sudah keluar dari jalur. Bahkan, persetujuan koÂmisi sering mereka lewati. KaÂlau Banggar sudah setuju, alokasi anggaran itu dianggap sudah sah.
Ketiga, sebagai pimpinan koÂmiÂsi maupun anggota DPR, saya belum pernah memandatkan fungÂsi anggaran yang saya miliki kepada Banggar.
Saya yakin, 560 anggota DPR tidak pernah melakuÂkan itu. Fungsi anggaran masih melekat pada masing-masing anggota DPR dan komisi. Mereka yang punya hak, bukan Banggar.
Kalau begitu tugas Banggar DPR apa saja?Tugas utama Banggar itu ada dua poin, yakni melakukan sinkÂroÂnisasi anggaran dan meÂrumÂusÂkan pertanggungjawaban APBN. Sampai saat ini, nggak ada tamÂbaÂhan kewenangan.
Yang dimaksud sinkronisasi anggaran adalah yang telah diÂbahas komisi dengan keÂmenÂterian terkait harus disinÂkronÂkan oleh Banggar. Misalnya keÂbuÂtuhan kementerian, sekian ruÂpiah alokasi dari komisi di DPR seÂkian, kurang atau cukup.
Kalau kurang, mereka akan meÂlaÂkukan optimalisasi. Kalau cukup, anggaran lainnya dialoÂkasikan ke mana. Bukan seperti sekarang, disetujui kemudian langÂsung dikasih. MekanismeÂnya harus tetap melalui komisi.
Menurut Anda, sejak kapan penyimpangan tugas dan fungsi Banggar terjadi?
Kalau saya lihat, perubahan fungÂsi ini terjadi setelah menjadi badan. Waktu masih berbentuk paÂnitia anggaran, kinerjanya nggak seÂperti ini. Begitu menÂjadi BaÂdan Anggaran, fungsinya berubah.
Apa dong solusinya?Dikembalikan kepada tugas dan fungsi awalnya. Bila perlu dijadikan ad hoc saja. KerÂjanya kan cuma setahun seÂkali dan itu pun hanya dua bulan. MeÂÂreka berÂsiÂdang saat memÂbahas perÂtangÂÂgungjawaban APBN. UnÂtuk apa dijadikan baÂdan. Sebab, keÂgiatannya cuma sedikit dan insiÂdental.
Mengenai fungsi dan pemÂbaÂhaÂsan anggaran, dikemÂbaliÂkan saja ke koÂmisi.
[rm]