Berita

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi

Wawancara

WAWANCARA

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi: Kalau Saya Nggak Dipilih, Buat apa Dipaksakan...

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2011 | 04:06 WIB

RMOL.Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aryanto Sutadi menanggapi secara santai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.

‘’Kenapa mereka meragukan orang yang punya pengalaman seperti saya ini,’’ ujar Aryanto Sutadi kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Sabtu (27/8).

Seperti diketahui, sejumlah ka­langan mendesak DPR agar tidak memilih calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan dan Kepo­li­sian. Pasalnya, KPK di­bentuk ka­rena kedua lembaga ter­sebut ti­dak mampu meme­ra­ngi korupsi.

”Jika orang-orang di Kepoli­sian atau Kejaksaan ada yang bagus, ya dipertahankan di instan­si­nya saja,” ujar Direktur Lingkar Ma­dani, Ray Rangkuti.

Aryanto Sutadi selanjutnya me­ngatakan, tudingan negatif itu ti­dak mempengaruhi sema­ngat­nya mengikuti seleksi di DPR.

”Saya tidak melakukan per­sia­pan apa-apa. Saya hanya bicara apa ada­nya, seperti yang saya ta­hu dan bisa saya kerjakan,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah tudingan itu meng­gang­gu kondisi psikologis Anda?

Kita tidak perlu memper­pan­jang persoalan itu. Orang boleh saja bicara. Hal itu tidak akan mempengaruhi saya.

Apakah ada yang meng­in­tervensi Anda?

Saya percaya, yang namanya anggota dewan adalah wakilnya rakyat. Mereka pasti akan  me­milih calon pimpinan KPK yang ter­baik buat rakyat. Kalau  mau me­milih saya, ya syukur. Kalau saya nggak dipilih, buat apa di­paksa­kan. Kita kan ber­tanggung jawab kepada rakyat dan negara ini.

Anda me­nga­ku pernah me­nerima pem­be­rian seseorang saat membantu penyelesaian sengketa, apakah itu mem­pengaruhi inde­pen­densi?

Kalau diberi dengan suka rela memang pernah. Kan tidak baik menolak walau cuma setandan pisang. Selama tidak mem­pe­nga­ruhi tugas, pejabat polisi yang me­­nerima pemberian orang lain bukanlah gratifikasi. Namun, ja­ngan pernah memaksa atau me­minta sesuatu kepada orang lain se­bagai imbalan penanganan kasus.

Tapi, itu saya lakukan dulu, ke­tika aturan gratifikasi belum ada. Gaji polisi tidak cukup, saya rasa selama legal sah-sah saja.

Anda juga dituding terlibat dalam kasus penghentian gu­gatan pemalsuan ijazah Bupati Pamekasan Fuad Amin, du­gaan pe­me­rasan Rp 3 miliar kepada bos narkoba dan kasus Ham­ba­lang. Tanggapan Anda?

Mengenai kasus pemalsuan ija­zah, itu tidak benar. Ijazah yang digunakan Fuad Amin su­dah benar dan legal. Adapun soal la­poran pemerasan terhadap ban­dar narkoba, sampai saat ini ka­sus itu tidak terbukti.

Soal kasus Hambalang, saat itu saya belum masuk di Badan Per­tanahan Nasional. Saya masuk tahun 2010. Kepala Badan Pe­r­tanahan tahu bahwa kasus itu ramai sebelum saya ke BPN.

Anda tidak masuk ranking empat besar yang dibuat Pan­sel, apa komentarnya?

Silakan panitia membuat itu. Sa­ya tidak tahu ukurannya. Da­­­lam memilih pemimpin kan ada banyak faktor yang men­ja­di pe­nilaian. Itu banyak as­pek­­nya.

Sekarang kan yang keras ngo­mong, maunya dipercaya rakyat. Tapi buat saya, yang penting ja­ngan membodohi rakyat. Tujuan saya hanya ingin mengabdi ke­pa­d­a negara. Dipakai syukur, nggak dipakai ya sudah.

Jika Anda terpilih, apa yang akan dilakukan untuk mem­per­baiki kinerja KPK?

Kalau ditanya soal perbaikan, ya banyak yang harus kita laku­kan. Kita harus melihat apa yang kurang sekarang dan apa yang ha­rus KPK kerjakan ke depan. [rm]


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya