Berita

amidhan/ist

MUI Pasti Keluarkan Fatwa Haram Greenpeace

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 18:18 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasti akan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan LSM asing yang berusaha mengontrol Indonesia, terutama Greenpeace.

"Motif (kehadiran) Greenpeace di Indonesia sudah tidak sesuai dengan kaidah agama. MUI tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, MUI mengeluarkan fatwa haram untuk Greenpeace, termasuk LSM lain yang terbukti merupakan perpanjangan tangan asing," tegas Ketua MUI Amidhan ketika berdialog dengan Aliansi Mahasiswa Tolak Greenpeace di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (16/8).

"Waktu saya di Komnas HAM, saya pernah melakukan penyelidikan di PT Freeport. Hasilnya, pemerintah kita memang ditipu Amerika hanya karena diberikan sumbangan ke APBN," ujar Amidhan lagi.
 

 
Greenpeace, sambungnya, tidak perlu mengajari masyarakat Indonesia bagaimana cara menjaga lingkungan hidup. Masyarakat Indonesia, sebutnya lagi, memiliki pengetahuan dan kesadaran yang tinggi untuk itu.
 
"Masyarakat Indonesia bebas menikmati kekayaan sumber daya alam. Asing tidak boleh mengatur kita. Karena itu kalau ada lembaga asing yang masuk ke Indonesia seperti Greenpeace, tolak saja. Kita yang paling tahu tentang Indonesia, bukan asing. Tunggu saja, fatwa haram MUI untuk Greenpeace pasti akan ke luar," tegas Amidhan

Dia menambahkan, MUI pun kini  memiliki lembaga khusus mengenai pemulihan lingkungan hidup yang bekerjasama dengan Kementerian Lembaga Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. [guh]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya