Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin
RMOL.Komisi III DPR mengawal secara ketat penanganan kasus Nazaruddin agar tidak terjadi rekayasa untuk menyelamatkan seseorang.
“Penanganan kasus ini harus transparan dan obyektif. Jangan sampai terjadi rekayasa,†tegas Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (12/8).
Soal tempat penahanan terÂsangka kasus dugaan korupsi pemÂbangunan Wisma Atlet itu, Azis mengatakan, terserah KPK. Di mana saja, boleh. Asal ditetap diawasi secara ketat agar tidak melarikan diri atau keluar dari penjara.
Seperti diketahui, sesampainya di tanah air, Nazaruddin rencanaÂnya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Brimob Kelapa Dua, AKBP K Budiman.
Namun, Budiman enggan meÂnyebutkan di sel mana NazaÂruddin akan ditempatkan. SoalÂnya, kata dia, Penempatan sel Nazaruddin sedang dibicarakan dengan KPK.
Azis selanjutnya mengatakan, meski publik khawatir tentang keamanan dan ketertiban tahan di Mako Brimob Kelapa Dua, KoÂmisi III DPR tidak dapat mengÂintervensi KPK soal penempatan tahanan.
“Kalau khawatir seperti Gayus Tambunan, ditahan di manapun bisa terjadi,†tegas politisi Partai Golkar itu.
Berikut kutipan selengkapnya:
Sepertinya Anda khawatir kaÂsus ini direkayasa ya?
Kami berharap agar tidak terÂjadi seperti itu. Kasus ini hendakÂnya dapat diselesaikan secara objeÂkÂtif dan transparan. JadikanÂlah ini sebagai momentum untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.
Kalau ada intervensi politik atau lainnya, apa sikap Komisi III DPR?
Mudah-mudahan tidak. Kami akan mengawasi proses hukum kasus ini. Sebab, ini momentum melakukan pembenahan.
Bagaimana dengan keselaÂmaÂtan Nazarudin?
Kan ada LPSK (Lembaga PerÂlindungan Saksi dan Korban). Bahkan, mereka sudah melakuÂkan monitoring.
Bukankan belum ada pihak yang mengajukan permohonan kepada LPSK?
LPSK itu kan bisa bekerja proÂaktif. Tanpa menunggu perÂminÂtaan. Mereka dapat bekerja deÂngan atau tanpa adanya permoÂhonan perlindungan saksi atau korban.
Oknum pimpinan KPK dituÂding menerima suap dari NazaÂruddin, komentar Anda?
Itu kan baru sebatas tudingan dan dilakukan segelintir orang. Kita tidak bisa menggeneralisasi dong. Kasih kesempatan KPK untuk menuntaskan perkara ini.
Hanya saja, saya berharap agar pimpinan yang disebut meneÂrima suap itu harus dinonaktifÂkan. SeÂlain mempermudah pemeÂriksaan Komite Etik KPK.
Berdasarkan survei LSI, keÂperÂcayaan publik terhadap KPK hanya 41,6 persen, tapi pimpinan KPK menduga survei tersebut pesanan, menurut Anda?
Jika ada pihak-pihak yang menganggap survei tersebut meÂrupakan survei pesanan atau tidak objektif, sebaiknya menuntut pihak yang membuat survei. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57